BERBUNTUT PANJANG : Kasus bocah yang disekap dan dirantai ibunya ini berbuntut proses hukum untuk ibu dan pacar ibunya (foto istimewa).
TABANAN – Urai Dita Widyastuti,40, ibu yang tega menyekap, merantai dua orang anaknya dan meninggalkannya untuk pergi ke kafe, mengakui kesalahannya. Dia mengaku emosinya meledak karena anaknya hiperaktif.
Kasus kekerasan terhadap dua orang anak yang dirantai di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, rupanya menjadi perhatian Bupati Tabanan. Secara mendadak Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mendatangi Polres Tabanan, Senin (24/10/2022).
Kedatangan Bupati Tabanan yang didampingi Sekda Tabanan dan Dinas Sosial Tabanan ingin mengetahui secara langsung soal peristiwa tersebut kekerasan terhadap anak.
Saat Bupati Tabanan melihat kondisi dua anak DH, 6 dan DS, 3 di ruangan unit PPA Satreskrim Polres Tabanan. DS tampak menangis sementara DS tampak bermain.
Di sisi lain Bupati Tabanan juga melihat Ibu kedua anak Urai Dita Widyastuti dan gacoan-nya, I Made Sulendra Surya Atmaja yang sudah ditetapkan tersangka.
Tersangka Urai Dita Widyastuti mengaku asal dari Balikpapan Kalimantan Timur merantau ke Bali sejak 2015.”Saya bertemu dengan Made Sulendra baru 8 bulan dan berpacaran,” akunya. Keduanya memang ada berencana menikah. “Saya mengakui saya salah. Saya sudah melakukan kekerasan di batas kewajaran,” ungkapnya.
“Anak saya (DH, maksudnya) agak susah, ini
anak sangat hiperaktif. Saya kalut, emosi. Rencana memberikan efek jera.Saya salah melebih batas sewajarnya,” sambungnya.
Dia juga mengaku sangat menyesal atas apa yang sudah lakukan kepada anak. “Pacar sempat sembunyikan rantai. Tapi memuncak emosi kemarin tidak bisa tahan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sangat prihatin sekali atas kejadian tersebut. “Ini viral dan heboh, belum selesai soal bencana, tambah lagi kasus ini,” ujarnya.
Bupati pun sempat bertanya soal apa yang menginpirasi soal merantai buah hatinya. Kok teganya merantai anak.“Saya emosi pak bukan terinpirasi seperti apa,” ungkapnya. Atas kejadian ini Bupati berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Disinggung soal nasib kedua anak tersebut Bupati mengatakan akan dilakukan pendampingan oleh dinas sosial termasuk menghilangkan rasa trauma anak. “Bisa nanti dititipkan di yayasan atau panti. Namun proses hukum tetap berjalan untuk tersangka,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…