Categories: Hukum & kriminal

AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Justice Collaborator, Ini Alasan LPSK Belum Kabulkan

MANTAN Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukittiggi AKBP Dody Prawiranegara yang terseret kasus penjualan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kg jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa, diketehaui mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan mengabulkan permohonan JC AKBP Dody Prawiranegara. LPSK menyebut, persyaratan dianggap belum lengkap.

“Belum, karena syaratnya juga belum lengkap. Sekarang masih menunggu syarat kelengkapan dari mereka setelah itu nanti dilakukan investigasi dan asesmen,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jumat kemarin (28/10).

Hasto mengatakan, pihak AKBP Dody belum melengkapi syarat formil seperti identitas, dan lainnya. Termasuk kronologi kasus yang menjeratnya.

LPSK tidak memberikan tenggat waktu kepada Dody untuk melengkapi berkas. “Kalau nanti permohonan sudah diajukan berlaku tenggat waktu satu minggu kalau belum cukup bisa diperpanjang hingga satu bulan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait permintaan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yang meminta agar LPSK menolak permohonan JC tersebut, Hasto menrgaskan lembaganya tidak bisa diintervensi. LPSK akan mengampil keputusan secara mandiri.

“LPSK itu posisinya semua orang berhak mengajukan permohonan. Kalau memenuhi syarat kemudian hasil investigasi dan asesmennya memenuhi syarat dan memadai untuk menjadi terlindung ya kita lindungi. Kalau tidak ya kita tolak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi. “Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu lalu (15/10).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda AD. (jpg)

 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago