polisi-pastikan-eks-wagub-sudikerta-dan-ketua-kadin-coblos-di-penjara
DENPASAR – Dua tokoh ternama di Bali dipastikan mencoblos dari dalam bui. Di antaranya mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, dan Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dan Direskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan kemarin.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, kedua perwira ini menyatakan para tahanan mempunyai hak untuk memilih pada Pemilu 2019 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya, keduanya bakal mencoblos di tahanan. Keduanya kan punya hak memilih,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Pernyataan senada dikatakan Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan. “Mereka bakal memilih dari tahanan dan tidak ada yang diistimewakan. Semuanya sama,” tutur Kombes Andi.
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…
Shani Indira Natio mengumumkan kelulusannya dari JKT48. Usai menyampaikan kelulusannya, Gadis kelahiran Kebumen, 5 Oktober…