Categories: Nasional

Sah! Pecat Sekda Gus Gaga, Pemprov Minta Bupati Gianyar Anulir

RadarBali.com – Pemprov Bali tidak tinggal diam atas pemecatan IB Gaga Adi Saputra atau Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar.

Kemarin (29/8), dipimpin Sekda Bali Cok Ngurah Pemayun, jajaran eksekutif mengadakan rapat membahas nasib Gus Gaga.

Ditegaskan Cok Pemayun, pemprov meminta Bupati Gianyar, Agung Bharata supaya mengukuhkan kembali Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar sesuai dengan aturan perundang-undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbaru.

Permintaan itu tertuang dalam surat yang diteken Gubernur Pastika. Sayangnya, surat yang ditujukan pada Bupati Gianyar ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)‎, itu dicueki Bupati Bharata.

Cok Pemayun pun menyentil Bupati Bharata dan Pemkab Gianyar mengikuti prosedur dan norma yang berlaku.

“‎Dalam melaksanakan Pemerintahan  harus ada etika. Gubernur adalah  wakil dari pemerintah pusat di daerah. Saya yakin kalau semua pihak mengikuti prosedur, kegaduhan ini tidak akan sampai terjadi,” tandas Cok Pemayun.

Dijelaskan Cok Pemayun, Mendagri sendiri sudah mengeluarkan surat No 800/5923/OTDA, perihal penyelesaian permasalahan Sekda Gus Gaga.

Di sisi lain, Bupati Gianyar Bharata dengan menerbitkan SK Bupati Gianyar No: 800/3070/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017, tentang pemberhentian Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai Sekda Gianyar. 

Cok Pemayun meminta Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bali untuk  segera bersurat ke Bupati Gianyar  dengan menukik pada permasalahan pemberhentian Gus Gaga sebagi Sekda.

Dia juga memerintahkan BKD bersurat kepada Mendagri terkait surat mendagri  yang ditujukan kepada Gubernur Bali.

“Saya harapkan dengan pertemuan ini kisruh yang terjadi dapat diatasi dan ada jalan keluar. Saya minta semua pihak bersabar, menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana. Kita ikuti semua prosedur yang ada untuk mendapat solusi terbaik, “tuturnya.

Rapat turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pemprov bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago