Categories: Nasional

Gunung Agung Tak Stabil, Anggaran Calon Independen Bisa Dihapus

RadarBali.com – KPU Provinsi Bali harus kembali menahan napas menghadapi Pilgub Bali yang semakin dekat.

Pasalnya, dana Pilgub Bali yang sudah disetujui terancam dipangkas. Kok bisa? Ini menyusul kondisi keuangan Pemprov Bali yang belum stabil ditambah ketidakpastian erupsi Gunung Agung.

Sampai saat ini penanganan pengungsi dikoordinir Pemprov Bali.  Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menjelaskan,

kondisi APBD Bali serta penanganan pengungsi yang diambil alih Pemprov Bali, menjadi salah satu alasan untuk melakukan evaluasi.

Yang menarik, bukan hanya anggaran Pilgub untuk KPU saja. Anggaran pengawasan Pilgub Bali yang diajukan Bawaslu juga bisa dikaji ulang.

“Mungkin akan dikaji ulang anggaran Pilgubnya. Kondisi keuangan Pemprov yang kurang saat ini, serta masalah Gunung Agung ini,” ujar Tama kemarin.

Namun, jadi atau tidaknya evaluasi tersebut tergantung dari jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna yang digelar hari ini.  

Lebih lanjut, Komisi I mengetahui jika KPU dan Pemprov Bali telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun, pencairan dana Pilgub pada Anggaran Induk 2018 masih belum dilakukan. Mengingat dana Pilgub Bali dicairkan secara bertahap.

Maka dari itu, evaluasi masih bisa dilakukan.Tama menambahkan, karena sudah dibentuk Pansus Anggaran, kemungkinan evaluasi akan dibicarakan dalam rapat pansus.

“Keduanya (KPU dan Bawaslu) itu mungkin akan dievaluasi lebih detail lagi. Mana yang bisa dikurangi,” imbuh politikus PDIP dapil Badung itu.

Jika dilihat dari pengajuan, Komisi I menilai ada beberapa pos yang mungkin bisa dilakukan evaluasi. Misalnya, terkait calon independen.

Hingga saat ini, tak ada tanda-tanda adanya calon independen yang akan mendaftar. Ada juga prediksi KPU terhadap potensi calon lebih dari dua pasang.

Begitu juga dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang perlu dilakukan validasi data ulang, supaya tak ada pemilih ganda.  

“Calon independen, itu kan nyedot anggaran juga. Tapi, gema independennya kan tidak begitu ada. Itu juga pengaruh, kalau nanti head to head, kan bisa berkurang biayanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, masih tetap berpedoman pada NPHD yang sudah diteken gubernur.

“Kami menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada NPHD,” tegas Raka Sandi

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago