sah-kta-dicabut-gerindra-resmi-pecat-jero-jangol
RadarBali.com – Partai Gerindra akhirnya bertindak tegas terhadap Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.
Partai berlambang kepala burung garuda itu mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) kader Gerindra. Dengan pencabutan KTA tersebut, maka Jero Jangol sudah tidak lagi menjadi kader Gerindra alias dipecat.
“Sudah dicabut KTA-nya. Pencabutan KTA dilakukan pejabat partai langsung,” ujar Ketua DPD Gerindra Bali, IB Putu Sukarta kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin (8/11).
Pria yang akrab dipanggil Gus Sukarta itu mengungkapkan, surat pemberhentian Jero Jangol dari DPP Gerindra masih diproses.
DPD Gerindra Bali sendiri sudah mengirimkan surat laporan kepada DPP Gerindra usai rapat bersama Senin lalu.
Seluruh informasi yang didapat DPD dilaporkan kepada DPP. DPD juga sudah mengeluarkan sikap resmi atas kasus Jero Jangol.
Menurut Sukarta, kemungkinan surat pemberhentian Jero Jangol akan turun hari ini atau besok. “Besok (hari ini, red) surat sudah keluar,
kami sudah tahu keputusannya. Kalau tidak besok, mungkin paling lambat lusa,” tukas anggota Komisi X DPR RI itu.
Pihaknya tidak perlu menunggu proses hukum karena alat bukti yang ditemukan polisi sudah lebih dari cukup.
Apalagi, polisi juga sudah menetapkan Jero Jangol sebagai tersangka sekaligus dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya rasa sudah jelas itu kasusnya, tidak ada toleransi lagi. Sikap kami keras, tidak akan memberi bantuan hukum apapun,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…