Categories: Nasional

Bupati Giri Ketua Tim Pemenangan KBS – Cok Ace, PNS di Warning Keras

RadarBali.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Cagub Wayan Koster – Cok Ace (KBS-ACE) pada pilgub 2018.

Tentu, hal ini berpotensi Bupati Giri Prasta mengintervensi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Badung untuk menggiring suara.

Namun, hal itu dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa. Menurutnya, PNS di Badung tidak boleh berpolitik praktis dalam pilgub nanti.

Adi Arnawa menegaskan, sudah ada ketentuan bahwa aparat sipil negara (ASN) tidak boleh berpolitik praktis. Kalau sebatas mendengarkan itu tidak menjadi masalah.

“ASN dan masyarakat tidak ada bedanya, tapi jangan ikut-ikutan sebagai jurkam, tim sukses. Kalau sekadar mendengarkan, menghadiri orang kampanye saya rasa tidak masalah,

karena siapa pun boleh menghadiri kampanye tapi terlibat  langsung secara praktis sebagai jurkam,  mengajak, ini yang nggak boleh bagi ASN, ” tegas Adi Arnawa kemarin.

Pemkab Badung juga tetap mengarahkan dan mengawasi ASN  untuk tidak boleh melakukan politik praktis.

“Pada prinsipnya di jajaran Pemkab Badung tetap saya mengarahkan semua ASN di Badung on the track. Silakan untuk mendengarkan visi misi calon, tetapi jangan ikut-ikutan apalagi jadi tim sukses dan jurkam,” jelasnya.

Sementara Ketut Alit Astasoma, Ketua Panwaslu Kabupaen Badung mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan draf untuk cegah dini ASN berpolitik praktis.

Sesuai ketentuan yakni dalam Undang-undang RI Nomor  10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2005 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bali dan Walikota. 

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010  tentang Disiplin  Pegawai Negeri Sipil.

Sehingga dilarang keras bagi PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa/ perangkat desa berpolitik praktis. “Nanti draft ini tinggal didistribusikan ke masing-masing panwascam se-Badung

untuk dikirim ke camat sampai dengan jajaran Kepala Desa/ Perangkat desa, termasuk ASN,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago