pungli-kipem-dewan-minta-ingatkan-otonomi-desa-adat
DENPASAR – Komisi I DPRD Bali yang membidangi hukum mulai merespon keluhan desa adat terkait maraknya penangkapan pungutan liar (pungli) hingga tingkat desa oleh Satgas Saber Pungli.
Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya mengatakan, sudah ada beberapa kasus yang ditangani tim Saber Pungli.
Kasus yang ditangani seperti parkir di desa dan kasus lain yang relatif kecil. Menurut Tama, padahal ada MoU atau perjanjian bagi desa pakraman itu dianggap sah bagi desanya.
Tama menilai tidak ada kejelasan antara perarem atau awig-awig desa adat dengan hukum positif yang ditegakkan oleh Tim Saber Pungli.
Hal ini perlu dicarikan solusi lantaran Tim Saber Pungli memang menegakkan hukum positif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara desa adat memiliki otonominya sendiri. “Meski ada perarem, Tim Saber Pungli tetap menindak bila ada temuan.
Itu masalahnya, tidak nyambung otonomi adat dengan hukum positif Saber Pungli,” ungkap Tama.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…