Categories: Nasional

Warning Terakhir ASN dan Perbekel Agar Netral di Pilkada Serentak 2018

DENPASAR – Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengaku menemukan sejumlah pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perbekel dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal paslon sebelum mendaftar di KPUD.

Karena itu, Bawaslu langsung melakukan klarifikasi dan mengeluarkan rekomendasi kepada atasan masing-masing oknum untuk diberi tindakan.

Menurut Rudia, apa yang dilakukan Bawaslu lebih kepada pencegahan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatanya.

Saat ini karena sudah resmi ada paslon yang mendaftar di KPU,  jika ada ASN, perbekel/perangkat desa/kelurahan ditemukan melanggar atau ada yang melaporkan, maka Bawaslu akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Perbekel ini memang jabatan paling rawan. Karena itu, kami ingatkan, tidak hanya perbekel atau lurah, tapi seluruh perangkat ASN harus netral,” tandasnya.

Selain PNS, perbekel, lurah dan perangkat wajib netral. Jabatan kepala desa dan kepala lingkungan juga tak luput dari warning netral.

Bagi ASN bisa dikenakan undang-undang ASN No 4/2014. Dasar lain yang digunakan yakni surat edaran Menteri PAN dan RB serta surat edaran Komisi ASN (KASN).

Sedangkan perbekel dikenakan UU No 6/2016 tentang desa. Jika arahnya pidana Bawaslu akan menggunakan UU No 10/2016.

Sementara itu, Komisioner KPUD Bali, Wayan Jondra saat dikonfirmasi terpisah mengatakan PPL di Bangli tersebut sudah diberhentikan dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPUD Bangli. Sebab pengangkatan dan pemberhentian PPS menjadi kewenangan KPU kabupaten/kota. Untuk penggantinya sedang kami proses,” jelas mantan Ketua KPUD Badung itu.

Pemberhentian PPS di Bangli berdasar pasal 13 huruf (p) dan (q) UU No 10/2016.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago