Categories: Nasional

AWAS! Terbukti Tebar Janji dan Money Politik, Status Paslon Bisa Batal

DENPASAR – Indikasi maraknya janji politik dan praktik politik uang yang dilakukan bakal pasangan calon (paslon) maupun tim kampanye menjelang Pilgub Bali maupun Pemilihan Bupati

mendapat sorotan khusus dalam rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Pemilihan Umum 2019 yang digelar di Sanur Paradise Plaza Hotel kemarin.

Sorotan tersebut diungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Sunadra. 

Menurutnya, berdasar ketentuan Pasal 152 UU Nomor. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No.1/2015 tentang penetapan Perppu No.1/2014 tentang Pilkada,

paslon maupun tim kampanye yang terindikasi memberikan janji maupun praktik politik uang bisa dikenakan sanksi.

“Dulu saat Pilkada Serentak 2015 tidak tegas soal sanksi. Sekarang dengan adanya revisi kedua UU Nomor 10/2016 sanksi tegas.

Mereka yang menjanjikan saja bisa dikenakan sanksi apalagi praktik politik uang, “terang Sunadra kemarin.

Sanksi tidak hanya bagi pemberi dan penerima. Mengacu Pasal 73 ayat 1 UU No. 10/2016 juncto Pasal 135 huruf a, sanksi bisa berupa sanksi administrasi maupun pidana.

“Sanksi administrasi bila terbukti bisa berupa pembatalan paslon. Kewenangan pembatalan tentu ada di KPU atas rekomendasi Bawaslu.

Sedangkan pidana kewenangan selain melibatkan unsur Bawaslu, juga ada kepolisian dan kejaksaan,” terang Sunadra.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago