Categories: Nasional

Sebut Alat Kelamin Pria, DKPP Sanksi Ringan Komisioner KPU Bali

DENPASAR – Kasus ujaran tidak pantas (menyebut alat kelamin pria, Red) oleh anggota KPU Bali, Wayan Jondra dalam pembahasan rasionalisasi anggaran Pilkada Serentak 2018 di Gedung DPRD Provinsi Bali, lalu  memasuki babak puncak.

Menurut informasi, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akhirnya menggelar sidang putusan. Hasilnya, Jondra terbukti bersalah.

Namun, DKPP hanya menjatuhkan sanksi berupa peringatan. Vonis tersebut dinilai tidak rasional oleh pelapor Nyoman Tirtawan.

Dalam bab V (kesimpulan) keputusan DKPP tersurat bahwa berdasarkan pemeriksaan pelapor Nyoman Tirtawan dan terlapor Wayan Jondra.

Kemudian melakukan pemeriksaan bukti – bukti, dan dewan kehormatan menyampaikan tiga kesimpulan.

Pertama, Dewan Kehormatan berwenang untuk mengadili pengaduan pelapor. Kedua adalah pengadu memiliki kedudukan hukum untuk mengadukan pengaduan.

Ketiga, teradu terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik, dalam kedudukan yang dijabat saat ini.

 “Artinya memang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik,” jelas Tirtawan yang hadir dalam sidang di gedung lantai V DKPP, Jakarta.

Tirtawan mengatakan, DKPP menjatuhkan hukuman berupa, sanksi peringatan terhadap Jondra. “Sanksinya berupa peringatan DKPP terhadap Jondra,” lanjut Anggota Komisi I DPRD Bali ini.

Tirtawan menegaskan, dengan putusan itu Jondra terbukti bersalah. Namun dia menyesalkan sanksi cenderung sangat ringan.

“Bagi saya hukum tanpa landasan etika, bahkan cenderung negeri ini diisi penegak hukum yang lumpuh batinya,” jelasnya.

Tirtawan berharap agar menjadi pelajaran penting menyangkut etika jajaran KPU Bali. “Apalagi KPU penyelenggara dalam memilih pemimpin. Apa hasilnya, ketika internal mereka tidak menanamkan nilai – nilai etika,” jelasnya.

Dalam putusan itu juga diuraikan kesalahan Jondra.  Sebelumnya DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik anggota KPUD Bali Wayan Jondra, di kantor Banwaslu Provinsi Bali, Jumat (26/1) kemarin.

Sidang tersebut dipimpin oleh anggota DKPP Alfitra Salam, anggota Banwaslu Provinsi Bali Wayan Widi Ardana dan anggota Tim Pemeriksa Daerah Luh Riniti Rahayu.

Sebelumnya, Jondra dilaporkan ke DKPP oleh anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan. Dalam pengaduannya, Tirtawan menilai Jondra melontarkan kata-kata tak sopan

dan jorok dalam rapat pembahasan rasionalisasi anggaran Pilgub Bali antara komisi I DPRD Provinsi Bali dengan KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali di gedung DPRD Bali pada 27 Oktober 2017.

Dalam perdebatan soal anggaran Pilgub Bali, Jondra melontarkan kata-kata “Calon Gubernur hanya bermodal kon*** (alat kelamin laki – laki) “dan “menyusun anggaran semau gue”.

Kata-kata itu menurut Tirtawan, melecehkan lembaga DPRD Bali dan KPUD Bali itu sendiri. Dalam sidang tersebut, DKPP menggali keterangan dari Tirtawan sebagai pengadu, Jondra sebagai teradu, dan saksi yang dihadirkan pengadu dan teradu.

Dalam keterangannya, Tirtawan mengatakan dirinya melaporkan Jondra untuk menjaga marwah KPUD Bali sebagai penyelenggara pemilu.

Tujuannya agar anggota KPUD Bali harus memperlihatkan integritas yang baik di hadapan publik. Laporan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran untuk komisioner KPUD Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago