Categories: Nasional

Demi Kursi Pileg, Parpol di Buleleng Minta Dipecah Jadi Tujuh Dapil

SINGARAJA – Partai politik di Buleleng menginginkan distribusi daerah pemilihan (dapil) pada Pileg 2019 diubah menjadi tujuh dapil.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng merancang ada enam daerah pemilihan dalam Pileg 2019.

Komposisi enam dapil itu disebut mempengaruhi distribusi kursi secara signifikan, terutama di Dapil 1 Kecamatan Buleleng.

Dalam rancangan awal pembentukan dapil, KPU Buleleng mengajukan usulkan enam dapil saja. Usulan itu ternyata mempengaruhi distribusi kursi di sejumlah dapil.

Sebut saja Dapil 1 Kecamatan Buleleng yang mengalami pengurangan dua kursi. Sementara Dapil 4 Kecamatan Seririt dan Gerokgak mendapat tambahan dua kursi.

Selain itu Dapil 6 Kecamatan Sukasada juga mendapat pengurangan satu kursi. Sedangkan Dapil 5 Kecamatan Banjar dan Busungbiu dapat tambahan satu kursi.

Ketua KPU Buleleng Gde Suardana mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usulan itu pada partai politik dan stakeholder terkait, lewat forum uji publik.

Usai forum itu, sejumlah partai politik mengajukan usulan perubahan dapil secara tertulis pada KPU Buleleng.

Rata-rata partai politik mengusulkan agar Buleleng dipecah menjadi tujuh dapil. Pembagian tujuh dapil itu membuat pengurangan kursi menjadi lebih minimal.

Khususnya di Kecamatan Buleleng. Apabila dapil dikembangkan menjadi tujuh, maka hanya ada satu kursi yang dikurangi di Kecamatan Buleleng.

“Ada yang mengusulkan Banjar dan Gerokgak dikembangkan jadi dapil sendiri. Ada juga usulan agar Kecamatan Banjar dan Busungbiu tetap

dalam satu dapil, tapi yang dipecah Gerokgak dan Seririt. Masing-masing jadi satu dapil sendiri,” kata Gde.

Gde juga menyebut ada partai politik yang mengusulkan Buleleng dipecah menjadi sembilan dapil. Artinya tiap-tiap kecamatan memiliki dapilnya sendiri.

Gde menyatakan seluruh usulan itu kini tengah dikaji KPU Buleleng, apakah sesuai dengan regulasi dan syarat penyusunan dapil.

“Semua usulan kami bahas dulu. Kalau sesuai, kami akan formulasikan masing-masing dan diusulkan ke KPU RI.

Soal komposisi dapil, nanti sepenuhnya jadi keputusan KPU RI, dan kami siap menjalankan apapun keputusan KPU RI,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago