Categories: Nasional

Disinyalir Jadi Tim Sukses, Perbekel Plaga Terancam Pasal Ganda

DENPASAR – Kasus penamparan dan pemukulan Grace J. terus bergulir. Dukungan moril terhadap dokter jaga RSUD Mangusada, Kapal, Badung juga terus mengalir.

Selain petisi, dukungan tersebut tampak nyata dalam bentuk karangan bunga ke institusi Mapolres Badung pimpinan AKBP Yudith Satriya Hananta.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali diketahui memonitor dugaan pelaku pemukulan, yakni I Gusti Lanang Umbara.

Pasalnya berembus kabar Ketua Forum Perbekel  se- Badung sekaligus Perbekel Desa Plaga, Kecamatan Petang tersebut merupakan koordinator perbekel untuk pemenangan salah satu paslon peserta Pilkada Serentak 2018. 

Umbara alias Ajik Rangga Lawe juga disebut-sebut sebagai tangan kanan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang kini berstatus Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace.

Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia menandaskan pihaknya bersikap normatif. “Kalau ada isu dia (Umbara red) adalah anggota tim sukses paslon tentu harus dibuktikan.

Maksudnya dia tertera di struktur tim kampanye. Bila ada sudah jelas melanggar karena dia adalah bagian dari yang harus netral. Ancamannya pasal ganda,” ucap Rudia.

Imbuhnya, dalam aktivitas kampanye fokus pengawasan Bawaslu memang menyoroti tindak-tanduk kepala desa dan perangkat desa di samping aparatur sipil negara (ASN) serta segala hal yang dilarang dalam kegiatan kampanye.

Yang jelas, Rudia mengaku begitu ada informasi bahwa Umbara masuk struktur tim kampanye pemenangan paslon, Bawaslu Provinsi langsung berkoordinasi dengan tim di Kabupaten Badung.

“Di tim kampanye tingkat kabupaten nama Umbara tidak tercantum. Kalau ternyata ada nama dia dalam struktur kampanye yang tidak resmi, tentu kami akan klarifikasi.

Siapa yang mengeluarkan itu? Atas perintah siapa? Ini kan membutuhkan kejelasan. Fakta hukumnya harus jelas,” tegasnya.

Bawaslu, sambung Rudia tidak boleh menindak orang yang tidak bersalah. Sebaliknya tidak boleh tutup mata terkait kesalahan yang berlangsung.

“Kita tidak boleh membiarkan orang yang bersalah dibiarkan untuk tidak ditindak. Kita ingin normatif saja,” imbuhnya. 

Adanya kasus ini, jelas Rudia membuat isu-isu keterlibatan perbekel menjadi bagian dari tim kampanye menyeruak ke permukaan.

“Tentu kami mengingatkan sebagai pengawas yang diberikan amanah untuk menegakkan aturan. Kepala desa sudah jelas diatur untuk netral,” paparnya.

Bawaslu kembali mengingatkan agar kepala desa tetap fokus pada tugas-tugas melayani kepentingan publik; tidak boleh membeda-bedakan.

“Kan kesempatan untuk berpihak sudah diberikan nanti di pemungutan suara. Termasuk kami (Bawaslu, Red). Pasti akan memilih di TPS,” ungkapnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago