Categories: Nasional

Karena Beda Pilihan, Pekaseh Dikucilkan, Motifnya Ternyata Dana Bansos

DENPASAR – Seorang warga Banjar Panca Dharma Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali bernama Ketut Sanjiharta dikucilkan dari berbagai kegiatan sosial masyarakat dan pergaulan sehari hari.

Ketua Pekaseh atau pengelola subak (irigasi tradisional Bali) tersebut dikucilkan secara adat karena dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Hukum Mantra-Kerta yang digawangi oleh Togar Situmorang bersama ratusan pengacara kondang lainnya.

Menurut Togar, korban pengucilan secara adat tersebut sudah ditangani oleh tim kuasa hukum Mantra-Kerta.

Berdasar data sementara yang dikumpulkan, Sanjiharta memang secara pilihan hatinuraninya mengarah kepada Mantra-Kerta.

Namun sesungguhnya Sanjiharta berada di tengah basis massa I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Awalnya, korban hanya menge-share dalam akun facebooknya gambar Paslon Mantra-Kerta dengan latar belakang gambar destinasi pariwisata di Bali.

Hasil share gambar Mantra-Kerta melalui akun facebook itu diketahui oleh warga lainya. “Informasi tentang perbedaan pilihan politik ini beredar luas di desa itu.

Beberapa lama kemudian rumahnya didatangi oleh Kelian (kepala adat setempat) dan mempertanyakan kenapa harus berbeda pilihan.

Kelian akhirnya memberikan sanksi jika Sanjiharta dikucilkan dari organisasi subak. Padahal Sanjiharta adalah Ketua Pekaseh,” ujar Togar di Denpasar kemarin.

Setelah dilakukan investigasi sementara, Sanjiharta dikucilkan karena banjar dan desa setempat kuatir kehilangan Bansos dan Hibah yang dikelolah oleh salah satu anggota DPRD Badung berinisial NS.

Kondisi ini terjadi hampir terjadi di seluruh desa dan banjar di seluruh Badung. Kepada desa dan banjar sudah dijanjikan bansos dan hibah untuk membangun berbagai infrastruktur di desa dan banjar.

Namun syaratnya agar di seluruh desa dan banjar harus memenangkan Paslon Koster-Ace. Desa dan banjar yang kehilangan suara bagi Koster-Ace maka desa dan banjar tersebut akan kehilangan bansos dan hibah.

“Menurut keterangan Sanjiharta, tim pemenangan Koster-Ace sudah menjanjikan dana hibah Rp 2 miliar asalkan suaranya menang untuk Koster-Ace,” ujarnya.

Kasus ini akan menjadi atensi khusus bagi Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta karena sudah menyangkut pilihan politik yang menjadi hak asasi setiap individu.

Pemaksaan dan kekerasan serta intimidasi agar warga harus memilih Koster-Ace adalah pengingkaran terhadap hak politik dalam kehidupan berdemokrasi.

Pihaknya sedang memilah kasus ini apakah masuk ranah pelanggaran UU Pilkada atau masuk ranah pidana. Tim kuasa hukum akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago