Categories: Nasional

Klir, Terbukti Acungkan Jari, Rochineng Dinyatakan Tak Bersalah

GIANYAR – Setelah memeriksa penjabat bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gianyar memutuskan untuk “membebaskan” Rochineng dari jeratan foto mengacungkan jari telunjuk.

Rochineng dinilai tidak memenuhi unsur memihal salah satu pasangan calon. Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengaku sudah merampungkan hasil kajian bersama dua anggota Panwaslu lainnya.

Kajian itu dituangkan dalam rapat pleno Panwaslu Gianyar. “Setelah kami kaji, memang beliau mengakui kebenaran foto itu. Tapi kami tidak menemukan dugaan pelanggaran dari foto itu,” ujar Hartawan.

Ada dua poin penting yang membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tidak melanggar ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertama, waktu kejadian bukan dalam konteks kampanye. Saat berfoto mengacungkan jari teluncuk, Rochineng berada di tempat melayat, di Puri Agung Ubud.

Kedua, karena orang-orang yang diajak berfoto tersebut bukan pasangan calon Gubenur-Wakil Gubernur maupun pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati.

Politisi yang diajak berfoto juga merupakan pelayat, namun kebetulan yang diajak berfoto merupakan pejabat daerah dari PDIP.

“Berbeda kalau beliau melakukan dengan gerak tubuh itu makakala ada calon, itu baru pelanggaran namanya,” papar Hartawan.

Dengan tidak adanya dugaan pelanggaran, Panwaslu pun otomatis tidak akan lagi melanjutkan untuk pemeriksaan saksi maupun pemanggilan Rochineng untuk yang kedua kalinya.

“Kami tidak perlu lagi mengundang siapapun terkait kasus ini,” terangnya. Panwaslu Gianyar pun memberikan kesimpulan jika kasus foto dengan mengacungkan jari telunjuk itu klir.

Masalah itu juga tidak perlu diperpanjang lagi. “Sudah selesai,” tegasnya. Dengan tuntasnya masalah foto Rochineng mengacungkan jari telunjuk itu, lanjut Hartawan, bukan berarti ASN lainnya bisa bebas menuangkan isi pikirannya.

Tetap ada norma dan acuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN. “Kami warning pada semua ASN di Gianyar.

Jangan coba-coba lakukan tindakan yang berkaitan dengan kegiatan kampanye. Manakala ditemukan, kami tidak segan-segan akan panggil,” pintanya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago