terbukti-hadiri-kampanye-kelian-banjar-tegal-direkomendasi-sanksi
GIANYAR – Karir I Wayan Sudarsana sebagai Kelian Dinas Banjar Tegal, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, bisa jadi berakhir.
Itu menyusul turunnya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gianyar. Dari hasil klarifikasi, kelian dinas itu dinyatakan melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Panwaslu Gianyar Wayan Hartawan mengaku, sudah memanggil kembali Sudarsana, Kamis kemarin (22/3).
Dalam pemanggilan kemarin, Sudarsana mengakui hadir dan terlibat langsung dalam kebulatan tekad yang digelar di wantilan Jaba Pura Dalem setempat.
“Kelian dinas tersebut mengakui, hadir saat kampanye yang digelar pada 12 Maret lalu. Bahkan dia ikut membagikan VCD,” ujar Hartawan.
Hasil dari klarifikasi, ditemukan adanya pelanggaran undang undang. Sebagai tindak lanjuutnya, Panwaslu akan memberikan
rekomendasi kepada Perbekel Tulikup dan ditembuskan ke Camat Gianyar dan juga Bupati Gianyar untuk memberikan tindakan tegas.
“Berdasar hasil klarifikasi, Panwaslu akan memberikan rekomendasi sesuai dengan fakta-fakta. Masalah sanksi yang akan diberikan, diserahkan kepada pejabat yang berwenang,” tegasnya.
Lanjut Hartawan, sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014, tentang desa. Dalam pasal 51 huruf j, disebutkan, perangkat desa, dilarang ikut serta dan atau terlibaat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.
“Sanksinya sesuai Permendagri No. 83 Tahun 2015, tentang sanksi perangkat desa yang melanggar, berupa teguran dan atau pemberhentian,” jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi terkait keterlibatan kelian kampanye akan diserahkan Jumat ini kepada Perbekel Tulikup dan ditembuskan kepada Camat serta Bupati Gianyar.
“Besok (hari ini red) akan kami serahkan rekomendasi ke Perbekel Tulikup,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, I Wayan Sudarsana yang menjabat kelian dinas Tegal terlibat kampanye salah satu paslon peserta Pilkada Gianyar.
Untuk mengetahui kebenarannya, Panwaslucam Gianyar telah memanggil yang bersangkutan termasuk para saksi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…