Categories: Nasional

Memihak Petahana, Rekomendasi KASN Jatuhkan Sanksi ke ASN Klungkung

SEMARAPURA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya menjatuhkan rekomendasinya berkaitan dengan tiga ASN di lingkup Pemkab Klungkung yang diduga melakukan pelanggaran netralitas.

Rekomendasi ini sudah dikirim KASN via email Senin sore (2/4). Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra membenarkan rekomendasi KASN telah turun.

Tim Majelis Kehormatan Kode Etik PNS dan Badan Pertimbangan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung langsung menggelar rapat untuk memberi pertimbangan kepada Pjs Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada.

“Yang jelas kami sudah bahas detailnya,” katanya. Meski sudah mengetahui isi rekomendasi dan menggelar rapat berkaitan dengan dugaan pelanggaran PP 53/2010 tentang

Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP 42/2004 tentang Kode Etik PNS yang dilakukan tiga ASN tersebut, pihaknya enggan membeberkan apa saja isi rekomendasi tersebut.

“Besok pagi-pagi kami akan laporkan ke Pjs. Keputusan gongnya (akhir, red) ada di beliau. Waktu yang diberikan untuk menjalankan rekomendasi itu 14 hari kerja setelah diterima. Jadi masih ada waktu,” tandasnya.

Untuk diketahui, tiga ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN tersebut adalah Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra,

guru olahraga SD Batukandik, I Wayan Tageg, dan Kepala Sekolah SD 3 Klumpu, I Wayan Sadra. Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra diduga melakukan

pelanggaran netralitas setelah Panwaslu Kabupaten Klungkung menemukan Sucitra ada di dalam kerumunan warga yang datang ke rumah Calon Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Sementara, guru olahraga SD Batukandik, I Wayan Tageg, dan Kepala Sekolah SD 3 Klumpu, I Wayan Sadra diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN setelah keduanya dilaporkan

ke Panwaslu oleh salah seorang warga yang melihat keduanya berada dalam acara deklarasi Teman Suwirta di Nusap Penida. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago