kasus-man-tayax-dibawa-ke-dkpp-ri-ini-respons-bawaslu-bali
MANGUPURA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Badung akhirnya mengambil sikap atas ulah anggota KPU Badung Nyoman Sukataya alias Man Tayax.
Komentar “nyeleneh” di akun media sosial facebook miliknya, Minggu (29/4), dipastikan membuat jebolan FH Unud ini harus berhadapan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Temuan pelanggaran kode etik Sukataya (Man Tayax) diteruskan ke DKPP RI oleh Panwas Badung melalui Bawaslu Bali.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Sunadra mengatakan kiriman dari Panwaslu Badung telah diterima.
“Ya tadi siang (kemarin, red) kajian dan rekomendasi Panwaskab sesuai pengumuman status temuan telah diterima Bawaslu Bali,” ungkapnya.
Sunadra menyebut hal tersebut telah dibahas bersama Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia.
“Sesuai ketentuan, Bawaslu Bali wajib segera meneruskan temuan atau aduan Panwaskab Badung untuk diteruskan ke DKPP RI.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara dengan terlapor atau teradu I Nyoman Sukataya, S.H. anggota KPU Kabupaten Badung,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nyoman Sukataya mengundang perhatian setelah menulis komentar “nyleneh” di akun media sosial facebook miliknya, Man Tayax, Minggu (29/4) lalu.
Status tersebut sesuai dengan ketikan aslinya berbunyi Berada dibawah bayang2 nama besar Ayah gak berarti bisa spt Ayah. hanya mampu buat pasar malam, dikasi ukupan 2 kali pun gak tahu. terima kasih, kini jd kusir si calo ORBA.
I Gusti Putu Artha menilai tindakan pemilik akun facebook Man Tayax melanggar kode etik. Artha menilai I Nyoman Sukataya alias Man Tayak melanggar kode etik lantaran yang bersangkutan adalah seorang penyelenggara pemilu.
Bahkan dengan terang benderang Artha menyebut orang bodoh sekalipun bisa memahami bahwa status Man Tayax menyinggung atau mengkritik
pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…