Categories: Nasional

Koruptor Dilarang Nyaleg, Ini Pendapat Politisi PDIP di Senayan…

DENPASAR – KPU Bali mendapat dukungan moral terkait larangan nyaleg bagi eks koruptor menyambut Pemilu 2019.

Dua di antaranya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali.

Kedua institusi ini menegaskan akan memelototi para koruptor yang “melamar” posisi calon legislatif yang pendaftarannya dibuka Rabu (4/7) hari ini.

PKPU)No. 20 tahun 2018 yang disahkan dan ditetapkan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman pada Sabtu (30/6) lalu digaransi tak sekadar jadi syarat administrasi belaka.

Tak hanya Bawaslu dan ORI, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra juga mengapresiasi aturan yang digulirkan KPU RI.

Meski demikian, anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi, investasi dan BUMN itu mengimbau KPUD Bali untuk berhati-hati.

Jangan sampai pengaplikasian PKPU 20 tersebut justru mengabaikan atau bahkan mencederai hak asasi manusia (HAM) masyarakat untuk dipilih sebagai wakil rakyat.

“Meskipun logikanya KPU merupakan institusi pelaksana pemilu yang harus tunduk kepada Undang-undang pemilu dan tidak boleh

mengabaikan hak asasi orang untuk dipilih, tapi rasa keadilan harus juga mendapat tempat,” ucap Dhamantra yang meraup 70,590 suara dalam Pileg 2014 silam.

Terangnya, pertimbangan rasa keadilan tersebut akan membuat hajatan Pemilu 2019, khususnya di Bali memiliki kredibilitas dan legitimasi yang memadai untuk melahirkan pemerintahan bersih dan dapat diteladani oleh rakyat.

“Ini semua menjadi penting karena pemilu tidak sekedar menegakan hak asasi manusia dengan hak individunya. Namun lebih dari itu.

Dengan memberi ruang bagi tegaknya hak kebersamaan yang lebih dikenal dengan sistem gotong royong dengan tujuan akhirnya, yaitu menegakkan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Tentang rasa keadilan yang disebut harus mendapat tempat, Dhamantra menegaskan bahwa hak asasi manusia wajib ditegakkan.

“Intinya tanpa harus mencederai rasa keadilan yang diakibatkan oleh dampak korupsi itu sendiri,” pungkasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago