Categories: Nasional

Empat Perbekel Nyaleg Lewat PDIP, Rochineng Resmi Nyaleg DPRD Bali

SINGARAJA – Empat orang perbekel di Kabupaten Buleleng mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislative (Bacaleg) lewat PDI Perjuangan.

Mereka diharapkan bisa menambah perolehan kursi bagi PDI Perjuangan, baik itu di DPRD Buleleng maupun DPRD Bali.

Empat orang perbekel yang maju nyaleg lewat PDI Perjuangan itu akan bertarung pada kancah yang berbeda.

Pada tingkat DPRD Buleleng, ada nama Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya akan bertarung pada Dapil Buleleng 2 Kecamatan Sawan.

Selain itu ada Perbekel Kaliasem, Ketut Widana yang akan bertarung pada Dapil Buleleng 5 Kecamatan Banjar-Busungbiu.

Sementara yang bertarung ke provinsi adalah Perbekel Sanggalangit I Nyoman Dana dan Perbekel Tejakula Ketut Suardana.

Pertarungan kedua perbekel itu maju ke DPRD Bali terbilang berat. Maklum saja ada beberapa nama incumbent yang memiliki massa kuat.

Ditambah lagi ada pendatang baru yang juga memiliki loyalis cukup banyak. Khusus untuk incumbent saja ada nama Gede Kusuma Putra, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Kadek Setiawan, serta Dewa Nyoman Rai.

Sementara dari barisan pendatang baru, ada nama Putu Mangku Mertayasa yang kini Ketua Komisi I DPRD Buleleng.

Ditambah lagi ada nama Ketut Rochineng yang kini masih duduk sebagai Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Bali.

Khusus di Dapil Buleleng 2, Made Sumendra Nurjaya juga akan berhadapan dengan dua calon petahana.

Mereka adalah Nyoman Bujana alias Kabu, serta Ni Luh Sri Seniwi. Sedangkan di Dapil Buleleng 5, persaingan Ketut Widana di internal partai relatif agak lowong.

Sebab hanya ada seorang petahana, yakni Nyoman Sukarmen. Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah menyusun daftar calon secara seksama sebelum diserahkan pada KPU Buleleng.

Pihaknya optimistis bila perolehan kursi akan menanjak, terutama di DPRD Buleleng. “Kalau dulu di kabupaten kita dapat 15 kursi, sekarang mudah-mudahan dapat 20 kursi,” kata Agus.

Terkait kewajiban perbekel dan PNS mundur dari jabatan, Agus mengaku partai siap taat asas. “Kami selalu taat dan ikut mekanisme.

Kalau ada perbekel yang maju ya harus mundur setelah nama mereka masuk dalam daftar calon tetap. Kami sesuai mekanisme saja,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pileg 2018

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago