kpu-tegaskan-gerindra-tak-bisa-ajukan-caleg-pengganti-bsw
DENPASAR – Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Bali oleh KPU Bali tak hanya membuat pusing anggota Komisi 1 Nyoman Tirtawan.
Petahana lain, Bagus Suwitra Wirawan alias BSW juga ikut uring-uringan. Lengah pada persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, anggota Komisi IV DPRD Bali itu akhirnya berstatus TMS atau tidak memenuhi syarat.
Secara otomatis, nama politisi Gerindra asal Tibubeneng, Kuta Utara itu pun tak masuk daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan Sabtu (11/8) lalu.
Saat disinggung apakah dengan kejadian ini partai yang bersangkutan dapat mengajukan caleg pengganti, komisioner KPU Bali I Wayan Jondra memastikan Gerindra tidak bisa mengajukan pengganti.
“Nggak bisa, ya. Kalau kami seperti itu saja, kan kami bekerja sesuai dengan tahapan,” tegasnya.
Jondra mengaku pihaknya siap bila Gerindra mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait putusan tersebut. “Kalau mau ya silahkan lakukan gugatan ke Bawaslu,” ucapnya.
Dengan gugurnya BSW, Gerindra otomatis hanya mempertaruhkan lima caleg di Dapil Badung. Padahal, jatah kursi di Gumi Keris tersebut untuk DPRD Bali sebanyak enam kursi.
Kelima caleg tersebut diantaranya, I Kadek Sudarmaja, I Wayan Disel Astawa, I Gusti Ayu Wintari, I Wayan Sugita, dan Ni Made Ladriyanti.
BSW mengaku bingung atas keputusan KPUD Bali. Dia menyebut sedang memikirkan apakah akan melayangkan gugatan atau tidak. “Saya masih berkoordinasi dengan partai,” ucapnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…