Categories: Nasional

Satu Bacaleg Dapil Bali Terdepak, Ini Respon Hanura..

DENPASAR-Sempat was-was, DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bali, akhirnya lega.

Kelegaan partai besutan Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto, ini menyusul dengan penguman Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif (Caleg) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Khusus caleg Partai Hanura dari daerah pemilihan (Dapil) Bali, dari total 9 bakal caleg yang sebelumnya mendaftar, hanya satu bacale yang TMS (tidak memenuhi syarat).

Sedangkan sisanya, Gede Pasek Suardika, Yan Mitha Dyksana, Ni Putu Suryasih, Kombes Pol (Purn) I Wayan Nuada, Ni Putu Sri Utari, I Putu Indra Mandhala Putra, Rofiatul Fitriyyah, dan Kadek Arimbawa lolos tahap berikutnya (verifikasi Daftar Calon Tetap)

Satu bacaleg Partai Hanura dapil Bali yang gagal, itu yakni Gede Merta. 

Terkait lolosnya delapan petarung Partai Hanura Bali maju pada Pileg 2019, Gede Pasek Suardika alias GPS belum bisa dikonfirmasi. 

Sementara, Ketua DPD Partai Hanura Bali I, Made Sudarta mengatakan delapan kader Hanura Bali yang lolos DCS tentu harus bekerja keras. 

Lewat kerja keras tersebut, Sudarta berharap Hanura Bali memiliki minimal satu wakil di Senayan.

“Ya, harus bekerja keras supaya bisa lolos. Rencana satu. Mudah-mudahan dapat. Satu dulu. Kalau dua bagus,” ucapnya, Senin (13/8).

Disinggung apakah akan ada upaya gugatan ke Bawaslu RI terkait tidak lolosnya bacaleg atas nama Gede Merta asal Kabupaten Bangli, Sudarta menyebut hal tersebut merupakan wewenang DPP Hanura. 

Sedangkan terpisah, bacaleg termuda Hanura Bali, I Putu Indra Mandhala Putra yang lolos verifikasi DCS mengaku bersyukur namanya tertera dalam daftar DCS. 

 “Hal ini merupakan berkah yang sangat luar biasa. 

Setelah melewati beberapa masalah pada tahapan pencalegan tingkat pusat akhirnya partai Hanura bisa sampai ke tahapan ini,” terang pria asal Desa Medewi, Jembrana.

Diketahui, saat pengumuman DCS caleg 2019 oleh KPU RI ada tiga parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Meski tidak ada bacaleg PBB yang dinyatakan TMS, KPU tidak menerima dua dapil PBB yakni Jabar III dan Jabar VIII. 

Sehingga caleg PBB hanya terdapat di 78 dapil. Sedangkan untuk parpol lain, terdapat beberapa bacaleg yang dinyatakan TMS. Golkar 1 orang, PPP 1 orang, Demokrat 3 orang, Hanura 167 orang, dan Berkarya 141 orang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pemiludct

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago