fix-bawaslu-beri-kesempatan-nasdem-bali-ganti-caleg-1-x-24-jam
DENPASAR – Partai NasDem Bali akhirnya diberi kesempatan mengganti calon legislatif perempuan yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dapil 5 Buleleng.
Keputusan itu keluar setelah KPU dan Bawaslu Bali menggelar rapat pleno, Kamis (23/8) siang. Jangka waktu yang diberikan adalah satu hari sejak rapat pleno.
Ketua DPW Partai NasDem Bali IB Oka Gunastawa mengaku lega karena Bawaslu akhirnya memberi kesempatan kedua.
“Pada intinya Bawaslu telah mengabulkan permohonan untuk mengembalikan calon legislatif di dapil 5 Buleleng yang sempat dinyatakan hangus kembali kuota 12 orang bergabung.
Mediasi ini berjalan lancar. Dan ini cara yang sangat baik dalam proses pembelajaran demokrasi,” ujar Gunastawa.
IB Oka Gunastawa menyatakan akan segera melaksanakan putusan tersebut dengan melakukan pergantian caleg perempuan atas nama Ni Komang Nilawati yang dinyatakan TMS dengan kandidat caleg perempuan yang baru.
“Sudah ada calon yang kelengkapannya sudah kami penuhi dan akan diselesaikan dalam waktu satu hari sesuai jeda waktu yang diberikan,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…