Categories: Nasional

Pilih Status PNS, Hanura Badung Ganti Satu Bacaleg

MANGUPURA – Salah satu syarat untuk maju ke pemilihan legislatif (pileg) yakni bakal calon legislatif (bacaleg) adalah tidak boleh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karena itu, lantaran memilih status PNS, salah satu bacaleg Partai Hanura Badung memilih mundur dari pencalegan. DPD Hanura Badung pun mengganti sang calon.

Bakal calon yang diganti tersebut atas nama Ni Made Oktarina Puspita Sari dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Mengwi, sedangkan penggantinya adalah Melani Puspita Dewi.

Proses pergantian pun kabarnya sudah disampaikan ke KPU Badung.  Penyerahan berkas penggantian bakal calon tersebut dijadwalkan Selasa (4/9) siang ini.

“Pemberitahuan resmi sudah disampaikan ke KPU. Tinggal menyusul berkas saja,”  Ketua KPU Badung AA Gede Raka Nakula.

Sesuai aturan, bila ada penggantian terhadap bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri bisa dilakukan sepanjang bakal calon tersebut perempuan.

Bila pergantian dapat mempengaruhi/ menggugurkan semua calon di dapil yang sama maka bisa diganti. Hal ini berlaku untuk bakal calon perempuan.

Namun, bila tidak mempengaruhi atau menggugurkan satu Dapil maka tidak bisa diganti. Hal itu berlaku bila yang mengundurkan diri bakal calon laki-laki.

“Sampai saat ini baru Partai Hanura saja yang mengajukan pemberitahuan adanya penggantian bakal calon,” tukas Nakula.

Ketua DPC Partai Hanura Badung I Made Subawa didampingi Sekretaris I Wayan Wartana mengakui adanya pergantian salah satu bakal calonnya.

Menurut dia, penggantian terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Badung dan belum mengundurkan diri.

Sehingga, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon. “Ibu Oktarina Puspita Sari belum mundur sebagai pegawai Pemda (PNS).

Karena tidak memenuhi syarat sebagai calon, makanya kami ganti dengan calon lainnya untuk memenuhi kuota bakal calon perempuan,” terang politisi asal Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal itu.

Menurutnya, berkas penggantian Ni Made Oktarina Puspita Sari saat ini tengah dipersiapkan jajaran pengurus Partai Hanura.

“Rencana kami akan sampaikan berkasnya besok (Selasa), karena sesuai jadwal dari KPU Badung pengajuan penggantian bakal calon anggota DPRD Badung dari tanggal 4-10 September 2018,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago