warning-caleg-main-nyawer-penari-joget-masuk-money-politics
DENPASAR – Definisi politik uang atau money politics harus benar-benar dipahami oleh calon legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pileg 2019.
Hal-hal yang dianggap kecil dan wajar, seperti memberi uang atau nyawer pada penari atau biduan bisa masuk kategori money politics.
Komisioner KPUD Bali, Ni Putu Ayu Winariati mengingatkan, seluruh caleg agar tidak memberikan sejumlah uang pada saat menggelar simakrama di masa kampanye.
Begitu juga untuk tidak nyawer jika kebetulan menghadiri acara dengan hiburan seperti joged bumbung atau dangdut, karena tergolong money politics.
“Nyawer itu tidak boleh karena masuk money politics,” ujar Winariati diwawancarai selepas memberikan sosialisasi laporan dana kampanye Pemilu 2019 di Kantor DPD PDIP Bali, Jumat (7/9) siang.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…