kpu-bakal-fasilitasi-apk-tapi-ini-catatannya
SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan Pemilu 2019.
Hanya saja jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU Buleleng jumlahnya sangat terbatas. Itu pun harus menunggu proses pengadaan yang dilakukan oleh KPU RI.
Hal itu terungkap saat KPU Buleleng melakukan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019.
Sosialisasi dihadiri oleh tim kampanye peserta Pemilu 2019.
Baik itu tim kampanye Capres-Cawapres, partai politik, maupun tim kampanye calon DPD.
Ketua KPU Buleleng Gde Suardana mengatakan, secara teknis pelaksanaan kampanye Pemilu 2019, tak jauh beda dengan kampanye Pilgub Bali 2018.
Artinya, ada beberapa alat peraga kampanye yang memang difasilitasi oleh KPU. Baik berupa baliho, spanduk, maupun umbul-umbul.
“Ada juga difasilitasi sendiri oleh peserta Pemilu 2019. Peserta yang dimaksud adalah Capres-Cawapres, partai politik, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…