gawat-soal-pemilih-ganda-kpu-dan-bawaslu-beda-data
NEGARA-Data pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019 antara KPU dan Bawaslu Jembrana beda.
Meski sama-sama menemukan adanya pemilih ganda, terdapat selisih hasil temuan dari dua lembaga penyelenggara tersebut.
Seperti terungkap saat rapat koordinasi DPT di KPU Jembrana, Minggu (9/9).
Dari total DPT Jembrana sebanyak 228.707 pemilih yang telah ditetapkan, dari hasil penyisiran Bawaslu Jembrana ditemukan pemilih ganda sebanyak 154 pemilih.
Data ganda, itu kata Bawaslu karena ada kesamaan nama, NIK dan Nomor KK.
“DPT ganda tersebut sudah direkomendasikan untuk disempurnakan,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, rapat untuk menyikapi temuan dari Bawaslu Jembrana terkait adanya data pemilih ganda.
Dari hasil penyisiran DPT yang dilakukan oleh KPU Jembrana diperoleh data DPT ganda sebanyak 93 pemilih.
Rapat koordinasi yang juga dihadiri partai politik tersebut, disepakati untuk menyempurnakan kembali DPT, sesuai rekomendasi oleh Bawaslu Jembrana terkait adanya pemilih ganda.
Penyempurnaan dengan cara verifikasi faktual kembali dan penghapusan data pemilih ganda.
Terkait data DPT ganda yang berbeda tersebut, Pande menegaskan bahwa yang akan diverifikasi data pemilih ganda dari Bawaslu Jembrana.
“Data ganda yang dari KPU tidak dipakai, yang diverifikasi temuan Bawaslu,” tegasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…