Categories: Nasional

Nyaleg, Lima Perbekel di Buleleng Resmi Mundur

SINGARAJA – Lima orang perbekel di Kabupaten Buleleng kini dinyatakan non aktif. 

Mereka mengundurkan diri dari jabatannya, dan kini maju sebagai calon legislative (caleg) pada Pemilu 2019. 

Pemerintah pun menunjuk Penjabat (Pj) Perbekel di kelima desa itu, untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel.

Kelima orang perbekel yang mengundurkan diri, adalah Perbekel Selat Made Artawan, Perbekel Pemuteran Gede Mudita, Perbekel Sanggalangit I Nyoman Dana, Perbekel Kaliasem Ketut Widana, serta Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya.

Made Artawan maju sebagai caleg dari Partai Hanura untuk Dapil Kecamatan Sukasada. 

Gede Mudita maju dari PDIP untuk Dapil Gerokgak-Seririt. 

Ketut Widana dari PDIP untuk Dapil Banjar-Busungbiu. 

Made Sumendra Nurjaya maju dari PDIP untuk Dapil Sawan. 

Sementara I Nyoman Dana maju lewat PDIP sebagai caleg DPRD Bali pada Dapil Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Subur mengatakan, kelima perbekel itu sudah sah non aktif sejak Senin (10/9) pekan lalu. 

Sebab SK Bupati yang menyetujui pengunduran diri kelimanya sudah terbit sepekan lalu.

Selanjutnya posisi di kelima desa itu akan diisi oleh Pj Perbekel. 

Di Desa Selat, penjabat diisi oleh Wayan Semadi; di Desa Pemuteran ditunjuk Made Suardana; di Desa Sanggalangit diisi I Nyoman Suardika; di Desa Kaliasem diisi IGB Roy Aryawan; sementara di Desa Jagaraga diisi Gede Dana Yasa.

“Per hari ini, penjabat sudah resmi bertugas. 

Mereka yang dipercaya sebagai penjabat juga bukan sembarangan. 

Mereka diusulkan oleh pihak kecamatan. Atas dasar itu kami tunjuk sebagai penjabat,” kata Subur saat ditemui Senin (17/9).

Selanjutnya para penjabat itu akan bertugas sampai dengan Pemilihan Perbekel (Pikel) tuntas pada pengujung 2019 mendatang. 

Setiap penjabat akan mengisi posisi tersebut selama setahun kedepan. 

Hal itu pun cukup janggal, mengingat penjabat biasanya hanya bertugas selama enam bulan saja.

Disinggung hal itu, Subur menyatakan pemerintah mengambil diskresi. 

Pasalnya bila penjabat hanya bertugas selama enam bulan, maka harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Sementara Pilkel akan dilangsungkan sekitar bulan Oktober 2019 nanti.

“Tahun depan juga kan ada Pemilu. 

Kalau dipaksakan enam bulan, artinya masa tugas penjabat habis pada bulan Maret 2019. 

Itu sedang masa kampanye Pemilu 2019. Kalau dipaksakan ada pemilihan di desa, bisa berdampak pada kondisi keamanan dan stabilitas desa. 

Maka kami perpanjang tugas penjabat sampai dengan pilkel, demi keamanan hajatan yang lebih besar (Pemilu 2019),” kata Subur.

Khusus penjabat di Desa Selat dan Desa Kaliasem juga diberi tugas tambahan membentuk panitia PAW perbekel. 

Pasalnya masa jabatan perbekel di kedua desa itu baru berakhir pada 2021 mendatang. 

Sementara tiga desa lainnya berakhir tahun depan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago