Categories: Nasional

Coret 45 Caleg Gerindra, KPU Buleleng Digugat

SINGARAJA – Kasus pencoretan 45 orang calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Buleleng berlanjut.

 

Partai berlambang kepala burung garuda, ini melayangkan permohonan sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.

 

Gerindra meminta agar Bawaslu Buleleng melakukan mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan KPU Buleleng.

 

Permohonan itu diajukan sebagai buntut pembatalan Gerindra sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.

 

Permohonan sengketa itu diajukan oleh Ketua DPC Gerindra Buleleng Nyoman Ray Yusha dan Bendahara DPC Gerindra Buleleng Kadek Widana.

 

Permohonan dengan nomor BI-02/10/A/DPC-Gerindra/2018 itu diserahkan ke Bawaslu Buleleng, Rabu (3/10) siang.

 

Saat penyerahan, hanya Kadek Widana yang datang ke Bawaslu Buleleng.

 

Sementara Ray Yusha tak nampak hadir.

 

Dikonfirmasi, Kadek Widana mengatakan pihaknya mengajukan permohonan mediasi atas terbitnya Berita Acara KPU Buleleng Nomor 140/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/X/2018 tentang Penerimaan Laporan Dana Awal Kampanye Peserta Pemilu 2019. Dalam berita acara tersebut, Partai Gerindra disebut melakukan keterlambatan penyetoran Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sehingga KPU Buleleng membatalkan Gerindra sebagai peserta Pemilu di Kabupaten Buleleng.

 

Dampak dari pembatalan itu, sebanyak 45 orang caleg dari Gerindra yang mengincar kursi DPRD Buleleng terancam tak bisa ikut nyaleg pada Pemilu 2019 mendatang. Mengingat kepesertaan mereka pada pemilihan legislatif di tingkat kabupaten, telah dibatalkan.

 

“Kami mengajukan permohonan pada Bawaslu Buleleng untuk dapat menerima, memeriksa, memediasi, dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu di Kabupaten Buleleng,” kata pria yang akrab disapa Cawi itu.

 

Dalam poin permohonan tersebut, Gerindra meminta agar KPU Buleleng dapat memberikan kebijakan atas keterlambatan penyampaian LADK yang terjadi pada 23 September lalu. sebab terjadi kemacetan dalam perjalanan dari Sekretariat Partai Gerindra di Jalan Pulau Natuna Kelurahan Penarukan, menuju kantor KPU Buleleng.

 

“Kami berharap dapat mengikuti tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019. Karena selama ini kami selalu mengikuti proses tahapan dengan baik.

 

Kemarin memang terjadi keterlambatan karena kemacetan di jalan raya. Itu pun kami sudah konfirmasi via WhatsApp dengan pihak KPU,” imbuh Cawi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago