Categories: Nasional

Bawaslu Ingatkan Kesepakatan Caleg dan Desa Adat Rawan Picu Masalah

MANGUPURA – Menjelang pemilihan umum (pemilu), baik itu pemilihan calon legislatif maupun presiden banyak kegiatan yang disusupi kampanye politik.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti berbagai kegiatan yang  berisi kampanye.

Bahkan, meminta masyarakat juga berperan aktif dan boleh melaporkan bila menemukan kegiatan yang disusupi kampanye politik ke kepolisian.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia tak menampik adanya kegiatan-kegiatan yang mengarah ke kampanye namun tidak dilaporkan.

Semestinya, kegiatan-kegiatan kampanye dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditembuskan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu.

Mengenai pemasangan APK dan bendera parpol serta caleg menjelang pemilu 2019 masih menjadi sorotan Bawaslu. 

“Ada paket-paket dan dipasang di ruang privat,” terang Rudia dalam rapat teknis tentang pemetaan potensi kerawanan pemilu di Sempidi, Mengwi.

Kasatintel Polres Badung AKP I Nyoman Sumantara mengakui, terkadang sulit melakukan pemantauan karena caleg tidak melapor terlebih dahulu saat melakukan kegiatan.

Belum lagi diduga kampanye dilakukan dengan menyisipkannya ke kegiatan-kegiatan tertentu.

Misalnya perayaan HUT karang taruna dan Seka Teruna Teruni (STT) yang menghadirkan pejabat dan caleg yang terkadang memberikan bantuan.

“Sehingga kami susah juga untuk melakukan klasifikasi kegiatan-kegiatan tersebut,” jelasnya.

Di samping itu, Sumantara juga menyampaikan beberapa potensi konflik yang patut diwaspadai, seperti adanya kesepakatan caleg dengan banjar atau desa adat tertentu.

Sementara di banjar atau desa adat tersebut juga ada caleg lain, sehingga rawan potensi gesekan. Pihaknya juga menemukan marak pemasangan bendera dan APK di luar ketentuan KPU.

“Sudah dilakukan penertiban oleh Pol PP dan Bawaslu, tapi masih kami temukan,” ujarnya seraya meminta agar pihak Bawaslu meminta bantuan polisi terdekat saat penertiban guna menghindari hal-hal tak diinginkan.

Komisioner Bawaslu Badung, IGN Bagus Cahya Sasmita juga membenarkan kecenderungan pengondisian pemilih melalui deklarasi menjadi sebuah tren di Kabupaten Badung.

Tentu deklarasi tersebut kata dia, tidak serta merta mufakat. “Tak jarang terjadi intimidasi-intimidasi kepada warga yang berbeda warna dengan pihak yang dideklarasikan.

Sayangnya, deklarasi mengatasnamakan seluruh warga. Padahal dalam roh demokrasi adalah kebebasan memilih,” jelasnya.

Kepala Kesekretariatan Bawaslu Bali, IB Putu Adinatha selaku moderator dalam kesempatan tersebut menegaskan, pemetaan potensi konflik sangat penting guna penyelenggaraan pemilu 2019.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago