Categories: Nasional

Disanksi, Kuasa Hukum Dek Ulik Tak Ajukan Koreksi. Alasannya Karena..

NEGARA – Sidang kasus dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor calon DPD RI Dapil Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, Senin (14/1) memasuki tahap akhir.

 

Pada sidang dengan agenda putusan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana akhirnya menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada penyanyi cantik Pop Bali Dek Ulik.

 

Menanggapi putusan Bawaslu, Kuasa hukum Dek Ulik, Donatus Openg menyatakan langsung menerima.

“Hal ini dilakukan setelah kami melakukan koordinasi dengan terlapor yang tidak bisa hadir dalam persidangan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu,” terangnya.

Atas diterimanya putusan itu, maka pihak terlapor tidak menggunakan waktu tiga hari mengajukan koreksi ke Bawaslu Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan rapat sentra Gakkumdu diputuskan tidak ada unsur pelanggaran pidana pemilu, sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga diputuskan tidak memenuhi unsur melanggar yang diduga kampanye di tempat ibadah.

Disamping itu, dalam kegiatan tersebut tidak ada ajakan untuk memilih, serta penyampaian visi dan misi caleg.

Karena itu, khusus untuk dugaan pidana pemilu tidak terbukti dan tidak dilanjutkan pada proses berikutnya.

Dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah tersebut dilakukan Ni Made Suastini atau Dek Uli, Rabu (12/12) malam lalu, di Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago