Categories: Nasional

Woww… Demokrat Bali Siap Gaji Caleg Gagal Rp 2 – 5 Juta per Bulan

DENPASAR – Pemilu 2019 tinggal beberapa bulan lagi. Ratusan calon legislatif bakal beradu merebut suara konstituen. Ada yang kalah ada yang menang.

Untuk mengantisipasi kekalahan caleg Demokrat di Pemilu 2019, Ketua Demokrat Bali Made Mudarta menyiapkan langkah strategis.

Menurut Mudarta, Demokrat Bali siap memberikan gaji  kepada caleg yang tidak terpilih sebagai anggota DPRD baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami akan memberikan dana insentif kepada caleg yang tidak terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi.

Besarannya disesuaikan dengan prosentase perolehan suara saat pemilu legislatif 14 April 2019,”ujar Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta 

Mudarta menjelaskan, dana insentif tersebut sebagai motivasi kepada semua caleg untuk bersama-sama bergerak dan bekerja keras mendulang suara pada pileg dan pilpres.

Bagi caleg yang memperoleh 15 persen suara didaerah pemilihan (fapil) dan tidak terpilih akan diberikan insentif Rp 2 juta per bulan.

Bagi caleg yang memperoleh suara 20 persen suara di dapilnya dan tidak terpilih akan diberikan dana insentif Rp 3 juta per bulan.

Caleg yang tidak terpilih tetapi prosentase suara didapilnya mencapai 25 persen akan diberikan dana insentif Rp 4 juta per bulan.

Dan, caleg yang memperoleh suara 30 persen didapilnya dan tidak terpilih dana insentifnya Rp 5 juta per bulan. “Dana ini akan diberikan setiap bulan oleh partai selama lima tahun,” tegas Mudarta.

Menurut Mudarta, kebijakan ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Partai Demokrat dengan harapan semua caleg bisa bekerja secara maksimal merebut simpati dan memperoleh suara konstituen.

Dalam pemberian insentif selama lima tahun ke depan bagi caleg tidak terpilih tersebut tidak perlu lagi ada kesepakatan bersama (MoU) melainkan keputusan ini sudah menjadi keputusan DPD Partai Demokrat.

“Tidak perlu ada MoU lagi, sudah menjadi keputusan partai dan secara nasional baru Bali mengambil kebijakan ini. Kalau ditiru oleh DPP silakan, karena untuk caleg DPR RI menjadi kewenangan pusat,” imbuhnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago