Categories: Nasional

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Tim Jokowi- Ma’ruf Bali Tak Terpengaruh

DENPASAR – Keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi membebaskan narapidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) menuai pro dan kontra. 

Beberapa pihak menganggap keputusan itu bersifat politis, karena menjelang pemilihan presiden 2019.

Krama  Bali pun juga banyak berkomentar di media daring perihal itu. Terlebih, dua kali Bali dikoyak bom. Yakni pada 2002 dan 2005.

Pembebasan Ustaz ABB dikhawatirkan berdampak pada elektabilitas Jokowi di Bali. Tapi, Tim Kampanye Daerah (TKD)  Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Bali Bali optimistis, suara yang diraih pasangan yang diusung tak tergerus.

Mereka optimis, paslon Jokowi – Amin meraup 80 persen suara. “Saya kira sudah dipertimbangkan sangat matang. Target kami 80 persen.  Di Bali sangat optimis,” ujar Sekretaris TKD Jokowi – Ma’ruf Bali, I Gusti Putu Wijaya.

Meski begitu, pihaknya mengaku bekerja keras untuk bisa mencapai target, mengingat di Bali memang lebih banyak pendukung Jokowi. 

Dibuktikan Jokowi menang pada Pilpres 2014 lalu. Dalam menjaga pimilih pun, Wijaya menekan para caleg supaya bisa memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Dengan artinya bekerja sama dengan para caleg, dengan para caleg koalisi kami. Titiang (saya)  sudah melihat sudah berbuat maksimalkan mencapai target 80 persen,” tukasya.

 Salah satu  penasehat TKD Provinsi Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PSI Bali menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Lebih lanjut,  ia meminta sekarang peran pemerintah, Badan Intelijen Negara (BIN) dan termasuk masyarakat untuk mengawasi.  

“Jadi Abu Bakar Ba’asyir kewajiban untuk menjalani hukuman pidana. Ketika dia sudah lepas dari penjara,sekarang peran pemerintah, BIN,

dan masyarakat yang ada terus tetap mengawasi mereka. Sehingga sel-sel terorisme tidak sampai berkembang biang,” ucapnya

Menurutnya tidak ada hubungannya dengan strategi politik. Yaitu Jokowi ingin meraup suara. Hal itu langsung ditampik oleh Yasa Adi Susanto.

“ Saya rasa tidak karena sudah menjalani masa pidana. Itu hak keluar dari penjara. Tidak ada hubungannya dengan elektabilitas sebagai calon presiden.

Justru dihalangi untuk keluar padahal sesuai hukum lepas. Itu akan dipertanyakan masyarakat. Kita harus menghargai hak asasi manusia seseorang walaupun seorang terorisme,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago