Categories: Nasional

Ba’asyir Dibebaskan, Aktivis Anggap Kebablasan dan Lukai Warga Bali

DENPASAR-Keputusan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir atau Ustadz Abu dinilai sebagai keputusan yang kebablasan.

Meski pembebasan Ustadz Abu didasari atas alasan kemanusian, namun keputusan Jokowi itu juga diakui sebagai keputusan tidak layak dan mencederai  atau melukai masyarakat Bali, khususnya bagi para keluarga korban bom Bali I 2002 silam.

Seperti disampaikan salah satu aktivis Bali I Gusti Ngurah Komang Karyadi.

Menurutnya, meski pemberian keputusan pembebasan bersyarat, grasi, amnesti, abolisi bukan sesuatu hal yang baru, namun khusus untuk pembebasan bagi Abu Bakar Ba’asyir dinilai kebablasan.

“Bukan hal baru, seperti dalam pembebasan Antasari Azhar (mantan ketua KPK), Eva Bande ( Aktivis Eva Susanti Hanafi Bande) dan seterusnya.

Namun, dalam konteks ABB (Abu Bakar Ba’asyir) agak kebablasan. Apalagi pembebasan itu dalam suasana menjelang Pemilu (Pilpres/Pileg),” terang Ngurah Karyadi kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu (23/1).

Bahkan menurut Ngurah Karyadi, ABB tidak layak mendapatkan pembebasan, grasi, abolisi, ataupun amnesti.

Alasannya? Pertama selain ABB atau kuasa hukumnya tidak pernah mengajukan secara resmi terkait dengan permohonan tersebut, kedua sampai hari ini belum ada pengakuan bersalah dari ABB, dan bahkan menolak eksistensi kekuasaan demokratis dan penegakan hukum NKRI.

“Ketiga, kualifikasi perbuatan yang dilakukan ABB termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa dalam bentuk teror dan terorisme, sehingga harus berhati-hati dalam pertimbangan pembirian tersebut,”tegasnya.

Sehingga lanjut Ngurah Karyadi, dengan adanya keputusan Jokowi membebaskan ABB hal itu diakui sangat wajar jika sebagian besar masyarakat Bali kecewa.

Kesadaran untuk memahami kekecewaan (masyarakat Bali), itu kata Ngurah Karyadi, akibat aksi terorisme yang dilakukan ABB, banyak dari warga (masyarakat) lokal Bali, nasional, bahkan internasional yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung.

“Tentu hal ini harus di suarakan dan disikapi terus menerus oleh para pengambil keputusan ini. Jika tidak, maka keputusan (membebaskan ABB) bisa menggerus popularitas dan suara pemilih presiden selaku incumbent dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago