ikut-kampanye-caleg-dpr-ri-oknum-disdik-hanya-dijatuhi-sanksi-teguran
NEGARA-Pascadiputus bersalah, Ketut Sumantra alias Ketut SM, oknum pengawas di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Mendoyo akhirnya diberikan sanksi.
Sayang pemberian sanksi bagi oknum ASN (aparatur sipil Negara), yang diduga melakukan pelanggaran karena mengikuti kegiatan kampanye salah satu calon legislative (caleg) itu, hanya diberi sanksi ringan berupa teguran tertulis dari bupati Jembrana.
Hasil pemeriksaan inspektorat Jembrana, oknum disdik ini dinilai hanya lalai dalam tugas tetapi bukan ikut kampanye.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Sumantra tersebut sebagai pelanggaran ringan. Kesalahannya, karena melalaikan tugas. Tidak semestinya jam kerja menerima undangan apapun kecuali seizin atasan.
“Kena sanksi teguran tertulis karena lalai melaksanakan tugas sesuai yang dimandatkan dan meninggalkan jam kerja,” tegasnya.
Mengenai dugaan ikut kampanye, Bupati menegaskan bahwa Sumantra tidak terbukti menghadiri kampanye. Karena pada saat hadir dalam kegiatan yang dihadiri I Wayan Geredeg yang juga sebagai calon anggota DRR RI, Sumantra hadir karena diundang sebagai sorohan. “Kebetulan pak Geredeg mengambil kesempatan membagikan stiker,” tandas bupati.
Seperti diketahui sebelumnya, sesuai hasil rapat pleno dugaan pelanggaran kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana memutus Ketut Sumantra melanggara Undang-Undang ASN karena menghadiri kegiatan kampanye.
Saat itu, Sumantra hadir dalam pertemuan yang juga dihadiri salah satu caleg DPRD RI daerah pemilihan Bali Wayan Geredeg.
Namun karena Sumantra berstatus sebagai ASN atau PNS, pihak Bawaslu Jembrana menyerahkan penuh terkait pemberian sanksi kepada bupati Jembrana melalui surat rekomendasi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…