kirim-permakluman-kampanye-via-whatsapp-pak-oles-segera-disidang
SINGARAJA-Selain menggelar sidang pemeriksaan, Bawaslu Buleleng, Rabu (13/2) juga menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan.
Sidang itu menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, Caleg DPR RI yang diusung Partai Demokrat.
Pak Oles sempat melakukan kampanye tatap muka di rumah Ida Bhawati Made Astawa yang ada di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Kampanye yang dihadiri sekitar 80 warga itu diselenggarakan pada pukul 19.17, Jumat (8/2) lalu.
Hanya saja Pak Oles tak menyampaikan pemberitahuan tertulis pada kepolisian.
Ia hanya menyampaikan permakluman melalui pesan WhatsApp.
Pelanggaran itu kemudian dinyatakan sebagai temuan Panwascam Seririt pada Senin (11/2).
Dalam sidang kemarin, perkara tersebut dinyatakan diterima.
Selanjutnya temuan pelanggaran itu akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang digelar Rabu (14/2) siang.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…