buntut-wna-masuk-dpt-pemilu-2019-penetapan-dptb-molor
DENPASAR – Komisioner Hukum dan Pengawasan KPU Bali AA Gede Raka Nakula menyebut temuan WNA yang masuk dalam DPT berimbas pada proses penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Rapat pleno rekapitulasi DPTb di tingkat kabupaten/kota yang semestinya digelar kemarin diperpanjang sampai 17 Maret 2019 mendatang.
Dijelaskan Nakula, perubahan jadwal pleno tersebut mengacu pada surat KPU Nomor 391/PL.02.1-SD/01/KPU/3/2019.
“Surat itu menginstruksikan agar pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan dan pemutakhiran data DPTb di tingkat kabupaten/kota ditunda. Selain itu juga ada rekomendasi Bawaslu,” terang Nakula.
Mantan Ketua KPU Badung, itu mengungkapkan tujuan perpanjangan waktu itu diharapkan memberi ruang untuk melakukan penyisiran atau verifikasi faktual terkait kemungkinan adanya WNA yang masih muncul dalam DPT.
“Penambahan waktu ini untuk melakukan verifikasi faktual (WNA), sehingga data lebih valid. Jika ada WNA yang sudah diverifikasi ternyata dia WNI, maka yang bersangkutan akan masuk DPTb,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…