Categories: Nasional

Fix! Hasil Pleno Bawaslu, Laporan Dugaan Hoax Tak Penuhi Syarat

NEGARA – Laporan kasus dugaan hoax dan pelanggaran pemilu di akun media social (Medsos) atas nama Hany yang dilaporkan tim relawan pendukung pasangan calon nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf akhirnya diputus oleh Bawaslu Jembrana.

Sesuai hasil pleno komisioner Bawaslu, pihak Bawaslu akhirnya memutuskan jika laporan tim relawan capres petahana tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Mulyawan mengatakan, setelah berkoordinasi dengan tim sentragakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polres Jembrana dan Bawaslu Jembrana. Bawaslu memutuskan bahwa, laporan dugaan penyebaran hoax tidak memenuhi pidana pemilu sebagaimana tercantum dalam UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu. “Tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu,” jelasnya.

Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pasal 521 jo pasal 280 ayat 1, huruf (a, b, c dan d) UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu, laporan tidak dapat ditindaklanjuti. “Terlapor pemilik akun Hany, bukan peserta, tim kampanye dan konteksnya bukan kampanye, sehingga tidak memenuhi unsur,” tegasnya.

Hanya saja, meski tidak terbukti, namun pihak Bawaslu patut menduga pemilik akun melanggar Undang-Undang lainnya yang bukan kewenangan Bawaslu dan kini tengah dalam proses penyelidikan Polres Jembrana.

Diberitakan sebelumnya, akun media sosial atas nama Hany, yang diduga milik warga Kelurahan Gilimanuk dilaporkan ke Bawaslu Jembrana dan Polres Jembrana. laporan tersebut terkait dengan unggahan akun tersebut yang menyudutkan dan fitnah terhadap Jokowi.

Salah satunya mengenai unggahan yang menyebut apabila Jokowi menang maka suara azan dihapuskan, kalau Jokowi menang PKI Merajalela. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago