Categories: Nasional

Nama Anggota Keluarga Tak Masuk DPT, Eks Anggota KPU Buleleng Protes

SINGARAJA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Kadek Kariana, melayangkan protes ke kantor KPU Buleleng.

 

Protes Kariana ini karena nama anggota keluarganya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterbitkan KPU buleleng.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, Kariana mendatangi Sekretariat KPU Buleleng, Selasa pagi (2/4). Ia langsung menemui Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya.

 

Kepada wartawan, mantan anggota KPU BUleleng ini mengatakan, jika nama istrinya Kadek Ayu Wardani dan putrinya Kadek Ayu Marhaendi, kini tidak tercantum dalam DPT.

 

Informasi itu baru ia dapat setelah anaknya melakukan cross check nama DPT melalui sistem online yang dibuat KPU RI.

 

Semula ia yakin nama istri dan anaknya tercantum dalam DPT.

 

Sebab saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dirilis, ia sempat melakukan pengecekan.

 

Saat itu seluruh anggota keluarganya yang telah memiliki hak pilih, tercantum dalam DPS.

 

“Makanya saya santai. Soalnya sudah tercantum dalam DPS. Tapi kemarin (Senin, Red) anak saya kasih informasi, kalau nama dia dan ibunya tidak ada di DPT,” kata Kariana.

 

Tadinya ia berusaha melakukan konfirmasi pada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Banjar Jawa.

 

Namun saat datang ke kantor lurah, ia tak berhasil menemui anggota PPS. Ia pun memilih langsung mendatangi KPU Buleleng.

 

Lebih lanjut Kariana mengatakan, ia sangat berharap nama istri dan anaknya bisa dimasukkan dalam DPT.

 

Meski bisa menyalurkan hak suara di TPS setelah jam 12 siang, ia menganggap hal itu akan menimbulkan masalah baru.

 

“Pas hari itu, saya bisanya pagi. Kalau siang saya ada acara lain. Kalau seperti ini, malah nanti akan menambah jumlah golput,” imbuhnya.

 

Sementara itu Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya mengatakan dirinya akan melakukan cross check data lebih dulu. Meski nantinya benar tidak tercantum dalam DPT, KPU Buleleng tidak bisa sekonyong-konyong menambah jumlah DPT. Sebab sudah diplenokan beberapa bulan lalu.

 

“DPT itu sudah selesai diplenokan. Tapi yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, sepanjang sudah memiliki KTP elektronik. Bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai tempat domisili. Nanti akan tercantum sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Cakra.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilpres 2019

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago