dituding-tak-kantongi-izin-demo-jubir-amp-mungkin-kapolresta-keliru
DENPASAR –Pernyataan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dengan mengatakan bahwa aksi demo yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di bilangan Renon, Denpasar tak kantongi izin menuai bantahan.
Menurut pihak demonstran, aksi demo AMP tolak pemilu 2019 dengan mengajak masyarakat untuk golput dan menentang Pilpres 2019 yang berujung aksi penangkapan dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut telah mengantongi izin .
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian tertanggal sebelas April 2019 dan sudah diterima oleh pihak kepolisian,” tegas Gilo di Kantor Sekretarian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali sambari menunjukan surat disposisi, Senin (15/5).
Sehingga dengan adanya surat dan balasan dari pihak kepolisian, Gilo menegaskan jika pernyataan yang disampaikan kepala Polresta Denpasar keliru.
“Jadi sekali lagi, terkait aksi (demo) tadi, prosedur sudah kami jalankan. Surat sudah masuk. Tapi saat turun aksi malah kami dihadang. Kalau beliau menyebut tidak ada izin itu salah. Mungkin bapak (Kapolresta) keliru,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…