Categories: Nasional

Tujuh Terluka Diseret dan Dilempar, Pendemo Tuding Aparat Langgar HAM

DENPASAR – Aksi demo untuk mengajak masyarakat Golput yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Bali, Senin (15/4) pagi berujung ricuh.

Aksi demo mahasiswa asal Papua dengan mengajak Golput dan menolak Pipres 2019 itu juga menyebabkan tujuh demonstran terluka akibat menjadi kekerasan aparat kepolisian.

 
Terkait aksi demo berujung ricuh itu, Juru biricara AMP Gilo saat ditemui Jawa Pos Radar Bali di Kantor LBH Bali, Denpasar mengaku sangat menyesalkan dan menyayangkan.

 

Pasalnya selain dilakukan dengan aksi damai, pihaknya juga berdalih jika sebelum aksi, pihak AM juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Dikatakan Gilo, pada tanggal 11 April 2019, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan akan melakukan aksi damai di Renon Denpasar ke pihak kepolisian. 

“Ini sesuai dengan aturan penyampaian pendapat di muka umum, yakni mengirimkan surat minimal h-3. Itu sudah kami lalukan,” kata Gilo

Selanjutnya, pada hari H, para mahasiswa Papua yang tergabung dalam AMP dan berjumlah  29 orang kemudian  berkumpul di Lapangan Timur Bajra Sandi pada pukul 10.10 dan selanjutnya menuju bundaran Renon.

“Kami melakukan aksi damai dan menyampaikan pernyataan sikap memilih untuk tidak memilih atau golput,” ujarnya.

Namun ditengah perjalanan, massa aksi dihadang polisi dengan dua dalmas dengan senjata lengkap. Jaraknya pun dekat dengan massa.

“Aparat melarang aksi damai. Bahkan muncul isu rasial, seperti kata  ‘pulang saja ke papua’. Jangan ganggu keamanan Bali,” timpal Candra dari pihak LBH.

Dalam waktu singkat dan tanpa mediasi, tindakan kekerasan pun terjadi.

“Ada kawan-kawan AMP yang luka-luka berjumlah tujuh orang. Mereka diseret dan dilempar ke mobil,” imbuh Candra.

Kata pihak kepolisian, alasannya adalah hari ini merupakan hari tenang kampanye.

Ke 29 orang tersebut pun kemudiam dibawa ke kantor polisi untuk di interograsi hingga akhirnya dilepaskan semuanya pada jam 16.30 wita.

“Bagi kami, Ini pelanggaran hak asasi untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat,” tukas Candra.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago