Categories: Nasional

Distribusi Formulir C6 Disertai Stiker Caleg, Bawaslu Jawab Enteng

SINGARAJA – Distribusi formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Pada Pemilih, diduga diwarnai dengan kecurangan.

Di Desa Madenan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mendapat informasi ada distribusi C6 yang diikuti dengan stiker calon anggota legislatif (caleg).

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.

Sejumlah warga di lokasi tersebut disebut-sebut mendapatkan formulir C-6 yang disertai sejumlah stiker. Kondisi itu diduga dialami oleh para calon pemilih yang akan memilih di TPS 016 Desa Madenan.

Selain Formulir C6 yang ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 016 I Gede Artha, ada pula empat buah stiker yang dijepret bersama formulir tersebut.

Diantaranya stiker yang berisi nama dan nomor urut Caleg dari PDI Perjuangan Gede Supriatna yang maju ke DPRD Buleleng dari Dapil Kecamatan Tejakula-Kubutambahan.

Serta ada stikr berisi nama dan nomor urut caleg dari PDI Perjuangan, yakni I dewa Nyoman Rai, yang maju ke DPRD Bali melalui Dapil Kabupaten Buleleng.

Dua stiker lainnya belum diketahui pasti. Namun, diduga salah satunya adalah caleg dari PDI Perjuangan yang akan maju ke DPR RI melalui Dapil Provinsi Bali.

Sementara satu stiker lainnya diduga stiker yang berisi nama dan nomor urut calon anggota DPD RI dari Provinsi Bali. Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana yang dikonfirmasi Senin (15/4) malam, membenarkan adanya informasi tersebut.

Namun, Sugi Ardana belum dapat memastikan apakah informasi itu sudah termasuk pelanggaran pemilu atau bukan.

“Saya sudah datang ke Desa Madenan melakukan investigasi. Memang saya sudah ketemu dengan orang yang menerima C6 dengan disertai stiker itu. Kami juga sudah cek ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Madenan,” kata Sugi Ardana.

Terhadap masalah tersebut, Sugi mengaku pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Investigasi akan dilakukan secara marathon. Sehingga Bawaslu mendapat gambaran peristiwa yang utuh dan valid terkait informasi tersebut.

Sementara itu caleg Gede Supriatna yang dihubungi terpisah, mengaku dirinya belum mengetahui hal tersebut.

Pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu berharap KPU Buleleng dan Bawaslu Buleleng dapat memberi kepastian terkait hal tersebut.

“Kalaupun ada hal-hal seperti itu, agar dicek dengan baik. Karena tidak pernah meminta atau melakukan hal seperti itu. Apalagi sampai nempel dengan Formulir C6. Kalau C6 itu kan sudah ranahnya KPPS yang mendistribusikan.

Saya harap mohon segera dicek, biar tidak merugikan saya juga. Siapa tahu ada yang sengaja bermain,” kata Supriatna.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: formulir c6

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago