Categories: Nasional

Begini Kronologis Kericuhan di TPS Kampung Kodok Tabanan Versi PPS

TABANAN – Pemungutan suara di TPS 32 Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, sempat kisruh dan panas saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (17/4) kemarin.

Kericuhan dipicu uiah seorang warga yang tinggal di wilayah kampung kodok, Saiful Hidayat, 30. Saiful diduga melakukan pelanggaran lantaran menggunakan C6 bukan miliknya (palsu) dibawa ke TPS. 

Beruntung pihak KPPS setempat dan Pengawas TPS dari Bawaslu berhasil mencegahnya sehingga yang bersangkutan tak sampai memilih.

Pengawas TPS 32 Banjar Tunggal Sari Mohamad Barlian mengungkapkan awalnya sekitar pukul 11.30 Wita datang Saiful membawa C6 atas nama Wagiman.

Sedangkan, Wagiman karena tidak punya C6 menggunakan e-KTP dan termasuk di DPT. Akhirnya dicocokan dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya sudah di Bawaslu dapat bimtek makanya saya tahu ini ternyata melanggar,” kata Barlian. Dia melanjutkan, Saiful ini baru mau mendaftar dan untungnya sudah dicegah.

Karena sebelum mendaftar langsung di cek segala identitasnya. Kemudian KPPS juga diminta untuk mengecek kembali.

“Setelah itu kami langsung koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian agar mengetahui bagaimana kronologinya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa warga atas nama Wagiman tersebut tidak membawa C6, Barlian menerangkan bahwa Wagiman tempat tinggalnya selalu berpindah-pindah.

Kemudian ada kemungkinan C6 tak tersalurkan ke yang bersangkutan karena petugas KPPS tak berhasil menemuinya.

“Pak Wagiman itu seting berpindah-pindah dan nggak pernah lapor jika tinggal dimana,” ucapnya

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan akan mengumpulkan segala data yang diperoleh kemudian pelanggaran atau tidak pihaknya akan melakukan kajian.

“Yang jelas peristiwa ini sudah dicegah oleh jajaran kita atau pengawas TPS kita disini (TPS). Intinya sudah melakukan pencegahan sebelum peristiwanya terjadi,” katanya.

Ia mengakui, selain adanya dugaan pelanggaran di TPS 32 ini, di wilayah lainnya juga sempat ada indikasi atau isu terkait adanya money politik oleh salah satu caleg namun setelah ditelusuri ke lapangan ternyata tak benar.

“Kami banyak menerima informasi bahwa ada indikasi dan isu pelanggaran di beberapa tempat tapi setelah kita ke lapangan ternyata tidak benar,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago