Categories: Nasional

Pelaku Money Politic “Bernyanyi”, Sebut Ada Caleg yang Suplai Uangnya

SINGARAJA – Terduga pelaku money politic di Desa Sudaji meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng berlaku adil dalam proses pemeriksaan dugaan kasus tersebut.

Bawaslu diharapkan turun tangan dan mengecek langsung keterlibatan aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Hingga kini Bawaslu Buleleng telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa money politic itu.

Masing-masing Nengah Karya selaku pelapor, Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, dan Ketut Kertia selaku saksi.

Rencananya Bawaslu Buleleng akan meminta klarifikasi lagi pada Luh Sukadini, yang juga diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Pihak terlapor Gede Sarjana alias Loteng pun disebut sudah mengaku secara blak-blakan terkait peristiwa money politic itu.

Konon saat diklarifikasi Bawaslu, Loteng menyebut salah seorang caleg perempuan asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, yang menyuplai uang tersebut.

“Kami sebagai keluarga berharap Bawaslu bisa mengusut tuntas masalah ini sampai ke aktor intelektualnya.

Jangan hanya keluarga kami ini yang dikorbankan,” kata I Gede Sapta Darma, keluarga terlapor Gede Sarjana alias Loteng, saat ditemui di Desa Sudaji, kemarin.

Menurut Sapta Darma, sejak proses klarifikasi di Bawaslu Buleleng itu, saudaranya itu sudah lesu. Loteng yang sehari-harinya

bekerja sebagai buruh serabutan juga tak mampu bekerja lagi beberapa hari terakhir, karena beban pikiran terkait peristiwa tersebut.

Sapta menyebutkan terduga Loteng bukan hanya membagikan uang sebesar Rp 100 ribu saja.

“Pengakuan dia itu menerima uang Rp 2,5 juta saat pelatihan saksi di caleg itu. Uang itu dibagikan pada 100 orang warga. Jadi masing-masing Rp 50 ribu.

Kami minta Bawaslu menelusuri aliran dana tersebut, termasuk sampai ke aktor intelektualnya. Bukan hanya fokus pada keluarga kami ini saja,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana secara terpisah menyatakan Bawaslu masih berproses dalam laporan dugaan politik uang itu. Bawaslu belum mengambil sebuah kesimpulan, apakah laporan itu terbukti atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan politik uang terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Masalah itu dilaporkan oleh Nengah Karya pada Selasa (16/4) malam.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago