Categories: Nasional

Kasus Oknum KPSS, Kejari Tabanan Siap Bawa ke Pidana, Ini Syaratnya…

TABANAN – Pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum ketua KPPS TPS I Wayan Sarjana di TPS 29

Banjar Pangkung, Delod Peken, Tabanan, hingga terpaksa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) kini menjadi atensi Kejari Tabanan. 

Sebagai bukti, saat dilaksanakan PSU kemarin, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati bersama Kasipidum Tabanan Rizal Sanusi turut hadir mengawasi.

Dia menegaskan sesuai dengan aturan, Bawaslu harus menindaklajuti laporan dan temuan pelanggaran tersebut.

Jika kajian nantinya adanya pelanggaran tindak pidana, barulah menindaklanjuti laporan itu kembali kepada Gakkumdu. Teknis hukumnya memang seperti itu. 

“Jadi ketika ada tindak pidana barulah dapat dibawa ke ranah hukum. Tidak kami yang jemput bola. Tapi Bawaslu yang meneruskan ke kami,” ujar Sinaryati. 

Dari sisi hukum melihat adanya alat bukti rekaman video saat dilakukan pelanggaran oleh oknum ketua KPPS, bisa saja menjadi alat bukti tambahan dan surat suara yang rusak.

“Pada intinya Kejari Tabanan siap mengawal kasus ini. Buktinya kami datang mengawasi PSU ulang,” paparnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menyatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan.

Empat saksi yang pihaknya panggil yakni petugas KPPS dan saksi yang ada di TPS 29 tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti berupa rekaman video. 

“Kalau terduga yakni oknum ketua KPPS kami belum lakukan pemanggilan,” jelasnya.Dia menerangkan jika terduga oknum ketua KPPS bisa dijerat dengan pasal 372 ayat (2) huruf c UU No 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago