Categories: Nasional

Kasus Dugaan Pelanggaran Cucu yang Gunakan Hak Pilih Neneknya Gugur

NEGARA-Dugaan pelanggaran pemilih yang dengan terlapor Ni Komang W akhirnya ditolak. Badan Pengawas Pemilu Jembrana akhirnya menolak laporan yang sebelumnya dilakukan I Wayan M terhadap perempuan asal Banjar Languan Mekar, Yeh Sumbul, Mendoyo, Jembrana, Bali itu.

Seperti dibenarkan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.

Dikonfirmasi, Rabu (24/4), ia mengatakan jika penolakan bawaslu terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 19 Banjar Pangkung Languan, Desa Yeh Sumbul, Mendoyo itu karena pihak terlapor tidak menyerahkan syarat materil selama tiga hari pascalaporan.

Akibat tidak lengkapnya syarat formil berupa bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran, maka hal itu tidak bisa ditindaklanjuti. “Tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada syarat materilnya,” tegas Pande.

Padahal kata Pande, sebelum akhirnya dinyatakan gugur, pihak pelapor (I Wayan M) sudah menyerahkan syarat materiil berupa saksi.

Namun karena syarat lain tidak dilengkapi, maka Bawaslu memutuskan untuk tidak mencatat laporan tersebut dalam laporan dugaan pelanggaran.

Seperti diketahui, Ni Komang M dilaporkan I Wayan M, warga Desa Yehsumbul,atas dugaan pelanggaran pemilu dengan menggunakan pilihnya dua kali dengan menggunakan undangan memilih orang lain.

Saat itu, terlapor Komang M terpaksa memilih dua kali saat mendampingi neneknya di TPS.

Bukannya mencoblos sendiri, namun karena tidak tahu dan kasihan, terlapor yang sebelumnya sudah menyalurkan hak suaranya akhirnya mencoblos kembali surat suara yang semestinya harus dicoblos oleh neneknya sesuai dengan yang terdaftar dalam undangan pemilih atau C6.

Gugurnya laporan atas dugaan pelanggaran pemilu ini, merupakan catatan penolakan laporan ketiga setelah sebelumnya laporan tentang hilangnya baliho caleg Partai Perindo dan laporan caleg PDIP Jembrana yang namanya dicatut dalam baliho caleg Partai Perindo, serta kasus dugaan praktik politik uang di Kelurahan Lelateng juga berakhir sama

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago