Categories: Nasional

OMG! Ternyata Surat Caleg Satu Jalur Muncul Karena Politik Utang Budi

GIANYAR – Pemeriksaan terhadap prajuru Desa Pakraman Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan yang mengeluarkan surat satu jalur kembali berlanjut di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, kemarin.

Para prajuru dimintai keterangannya perihal surat yang berisi tulisan denda Rp 7,5 juta bagi krama yang tidak memilih calon sesuai arahan surat.

Empat prajuru yang diminta keterangan terdiri dari Bendesa Wayan Darmika, Kelian Adat Murkiyasa dan Kelian Dinas Made Suyantara, serta seorang penyarikan.

Ke empatnya dimintai klarifikasi hampir 3 jam, mulai pukul 10.00-13.20 secara bergiliran. Berdasar data Bawaslu Gianyar, pemanggilan ini berdasar surat yang beredar di masyarakat Desa Pakraman Badung.

Isinya adalah krama diimbau memilih capres nomer urut 1 Nyoman Parta (DPR RI), I Kadek Diana (DPRD Bali), dan I Wayan Suartana (DPRD Gianyar).

Surat tersebut terbit berdasar paruman desa pakraman. Bagi yang mengabaikan akan dikenakan sanksi pembangunan senilai Rp 7,5 juta.

Bendesa Pakraman Badung I Wayan Darmika membenarkan surat tersebut. Pihaknya mengaku utang budi lantaran

selama ini calon tersebut telah mengawal pembangun Pura Prajapati Desa Pakraman Badung, yang sebelumnya rusak karena tanah longsor.

“Tapi tidak ada sanksi atau intervensi dari prajuru untuk memilih calon satu jalur,” ujar I Wayan Darmika.

Hal tersebut, dibuktikan adanya caleg partai lain, seperti Garuda, PSI dan sebagainya yang memperoleh sejumlah suara di TPS 11, 12, maupun 13 di Banjar Badung.

“Sama sekali tak ada pemaksaan. Buktinya dalam pemilihan, ada caleg dari partai lain yang dicoblos,” terangnya.

 Terkait besaran denda, kata Bendesa Wayan Darmika merupakan gambaran perkiraan peturunan per krama jika pembangunan Pura Prajapati menggunakan dana swadaya.

“Kalau yang Rp 7,5 juta per KK itu itu adalah perhitungan pembangunan Pura Prajapati. Kalau pembangunannya menggunakan dana krama,

jadi krama kenanya segitu. Tapi berkat mereka (caleg) yang mengawal proposal kami, sehingga krama tak kena urunan,” ujarnya.

Pihaknya juga membenarkan telah mengadakan kebulatan tekad untuk memilih calon satu jalur. Hal tersebut sebagai upaya kebaikan Desa Pakraman Badung.

Sebab selama ini, calon tersebut berperan dalam meringankan beban masyarakat, khusus dalam pembangunan. “Ini kami lakukan untuk semata-mata demi kebaikan,” tukasnya.

 

 

 

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago