Categories: Nasional

Gasak Tas dan Cincin Pasangan Usai Puas Main “Kuda Lumping”

Kesabaran Rahmawati sudah sampai di ubun-ubun. Perempuan yang akrab disapa Rara itu nekat menggasak tas dan dompet Hermanto, pasangannya sendiri karena hanya dijadikan pelampiasan nafsu.

 

 

DI hadapan majelis hakim PN Denpasar yang diketuai IGN Putra Atmaja, Rara hanya bisa menunduk. Namun, perempuan lulusan SMP itu tetap tidak bisa menyembunyikan rasa dongkolnya.

Ia terus cemberut. Maklum, Rara terancam pidana penjara selama lima tahun karena didakwa mencuri barang milik kekasihnya bernama Hermanto.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Gusti Ayu Putu Hendrawati, Jumat (17/5).

Dijelaskan lebih lanjut, perempuan yang tinggal di apartemen Ayodya Jalan Gunung Soputan, Denpasar, itu bekerja sebagai cewek pemandu lagu (PL) alias cewek kafe.

Perempuan asal Jember, Jawa Timur, itu mengambil barang-barang milik Hermanto yang disimpan di dalam tas pinggang.

Di dalam tas tersebut, ada arloji, hand phone (HP), serta beberapa surat berharga dalam dompet. Selain itu, Rara juga mengambil dua buah cincin emas milik Hermanto.

Tidak sulit bagi Rara untuk mencuri barang milik kekasihnya itu. Perempuan berambut lurus sepinggang itu mengajak pacarnya main “kuda lumping” alias berhubungan badan. 

“Bermula saat terdakwa bersama korban datang ke Peddys Club di Legian, Kuta. Usai mabuk, terdakwa dan korban sempat cekcok di dalam club tersebut,” jelas JPU dalam dakwaannya.

Malam itu pukul 01.00, 4 Maret 2019 Rara dan Hermanto memutuskan balik ke kos korban di Jalan Gunung Soputan I, Apartemen Yamerta.

Di kamar kos korban, terdakwa masih menunjukkan kekesalannya menuntut haknya. Selama ini “madu” milik Rara hanya dihisap Hermanto tanpa ada kepastian.

Rara pun merasa hanya sebagai selingkuhan. Sehingga muncul niat terdakwa untuk mencuri barang berharga milik korban.

Terdakwa berpura-pura mesra dan mengajak saksi korban untuk berhubungan badan. Sebelum itu, Rara meminta Hermanto meletakan bawaannya di atas meja mulai HP dan tas kompek.

“Terdakwa juga menyuruh pacarnya melepaskan dua cincin emas yang dikenakan dengan alasan supaya saat tidur tidak tergores,” imbuh JPU senior itu.

Hermanto yang tak mengetahui niat kekasihnya pun menurut saja. Nah, saat korban tertidur, terdakwa yang sejak awal merencanakan pencurian langsung beraksi.

Usai merampas barang-barang milik pacarnya, terdakwa langsung kabur membawa barang-barang milik korban menuju kos temannya bernama Dinda di Jalan Neptunus.

Kepada saksi Dinda, terdakwa meminta bantuan untuk menjual dua buah cincin emas milik cowoknya dengan alasan butuh duit.

Cincin tanpa dilengkapi surat itu laku terjual dengan harga Rp 1,3 juta. Terdakwa memberi uang Rp 500 ribu pada saksi Dinda sebagai upah dan sisanya digunakan untuk keperluan dirinya.

Hermanto yang terbangun tak melihat kekasihnya langsung bingung. Kebingungan itu menjadi kegusaran setelah melihat tas dan barangnya raib. Herman lantas melapor ke polisi. (maulana sandijaya)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago