Categories: Nasional

Mendahului Pasang Penjor Galungan, Berlangsung Sebelum Era Majapahit

Umumnya warga memasang penjor Galungan pada tiga atau sehari menjelang hari raya Galungan. Namun, warga Desa Pakraman Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, punya tradisi berbeda.

Penjor sudah dipasang pada Jumat lalu (19/7) secara serentak di depan rumah. Beda dengan tempat lainnya.

 

IB INDRA PRASETIA, Gianyar

SEPERTI dituturkan kelian adat Desa Sebatu, I Wayan Lanus didampingi wakilnya, I Made Kartu Santika, menyatakan pemasangan penjor secara serentak pada Jumat itu.

Pemasangan dilakukan karena bertepatan dengan upacara Nyekes Berata. Maklum, desa ini merupakan desa kuno di Bali.

Jadi, segala aktivitas itu dilakukan sebelum ritual Nyekes Berata. Desa itu tampak sudah semarak dengan deretan penjor yang sudah berjejer indah, di depan rumah.

Terkait upacara agama ini juga ada aturan yang menjadikan beberapa pantangan yang wajib ditaati. Salah satunya adalah tidak boleh menanam.

“Memasang penjor dikategorikan menanam (karena menancapkan bambu ke dalam tanah). Makanya kami memasang penjor Jumat (19/7) mulai pukul 02.00. Karena Sabtu (20/7) sudah mulai rangkaian Ngekes Bherata,” jelasnya.

Lebih jauh dituturkan bahwa  upacara yang berlangsung setiap tahun berlangsung pasca-purnama sasih kasa, panglong menemu kajeng, bertujuan untuk memohon keselamatan bersama seluruh warga desa.

Menurut Santika, tradisi tersebut sudah berlangsung secara turun temurun. Bertahun-tahun. Ini sebuah tradisi yang sangat tua.

Bahkan, sudah ada sebelum era Majapahit masuk ke Bali. Bisa dibayangkan, era kerajaan Majapahit, yang berpusat di Mojokerto, Jatim,  sendiri sekitar tahun 1293 hingga 1500 Masehi.

“Tradisi ini sudah berlangsung secara turun temurun. Bahkan, sebelum ajaran Hindu zaman Majapahit masuk Bali, warga Desa Sebatu yang masuk salah satu desa kuno di Bali,” jelasnya.

Santika menambahkan, rangkaian Ngekes Bherata yakni Ngadeg, Mesangiang-ngiangan, Nyacahin, Ngebek, Ngusaba Gentuh dan penyepian adat.

Segala rangkaian prosesi itu juga dilaksanakan secara urut, dari generasi ke generasi. “Penyepian tidak boleh membawa barang-barang termasuk

mengendarai sepeda motor dan mobil keluar rumah. Usai itu Ngusaba di Pura Dalem dan ngelebar Bherata,” jelasnya.

Kemudian ada tabuh rah 3 sehet, yang dipusatkan Pura Desa Sebatu. Usai karya Ngekes Bherata aturan desa kembali diberlakukan seperti sediakala.

Yakni warga diperbolehkan lagi menjual hewan ternak peliharaan  mereka. Warga boleh menanam pepohonan, warga baru boleh beraktivitas seperti semula, keluar masuk wilayah Desa Sebatu. (*)

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago