Categories: Nasional

Cuma Dapat Upah Rp 4 Juta, Kini Terancam Bui Seumur Hidup

Andika Pragusti Arik, 24, dan Ni Komang Pusparini alias Nonik, 29, hanya bisa tertunduk lesu saat disidang di PN Denpasar. Sejoli pengedar sabu-sabu itu terancam pidana seumur hidup.

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

TERHIMPIT ekonomi kerap membuat seseorang gelap mata. Andika dan Puspa, pasangan muda ini mengiyakan begitu mendapat tawaran uang Rp 1 juta – 4 juta dari seorang bandar narkoba bernama Pak Made (DPO).

Namun, apa daya lembaran rupiah yang diterima tak sebanding dengan risiko yang dihadapi. Sejoli beda usia itu terancam pidana

penjara seumur hidup, atau paling singkat lima tahun karena terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Ancama pidana hingga seumur hidup itu tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) I Wayan Sutarta.

JPU Kejati Bali itu menilai kedua terdakwa terbukti menyediakan narkotika yang lebihnya 5 gram.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) sebagaimana dakwaa pertama, dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

“Total sabu-sabu yang dikuasai terdakwa seberat 102,92 gram netto,” ujar JPU Sutarta di muka majelis hakim yang diketuai IG Partha Barghawa di PN Denpasar, belum lama ini.

Andika dan Puspa terus menunduk mendengar jaksa membacakan dakwaan. Lebih lanjut diuraikan JPU, pada September – Desember 2017 terdakwa Andika dan Puspa

mengambil paket sabu-sabu yang ditempel di tiang listrik di daerah Pemogan, Denpasar Selatan dan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat.

Kemudian terdakwa membawa barang laknat tersebut ke kos mereka di Jalan Jayapangus, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Sabu tersebut dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali atas perintah Pak Made (DPO). “Para terdakwa mendapat upah Rp 1 juta – 4 juta,” imbuh JPU.

Terdakwa yang memang sudah menjadi buruan ditangkap petugas Polres Tabanan di kamar kosnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Keduanya tak berkutik. Saat digeledah, polisi menemukan banyak sabu-sabu yang disimpan di lantai dekat tempat tidur dan di kamar mandi. (*)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago